Bupati Maluku Tenggara (Malra), M Thaher Hanubun, menginstruksikan agar setiap Ohoi (desa) di daerah tersebut didirikan Posko Penanggulangan COVID-19 karena telah terjadi lonjakan kasus di daerah pesisir Provinsi Maluku itu.

"Semua tinggal dikoordinasikan oleh Camat maupun Kepala Ohoi, salah satunya yakni pemeriksaan bagi orang yang datang dari luar daerah ataupun dari wilayah yang kini zona merah di daerah kita, jadi perlu adanya posko penanggulangan COVID-19 di tiap Ohoi," kata Thaher kepada ANTARA di Langgur, Sabtu.

Berdasarkan data Satgas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Provinsi Maluku, Kabupaten Malra kini terdapat kenaikan kasus COVID-19 dari tiga menjadi 35 pasien dalam sepekan terakhir. Malra kini dalam status zona kuning penularan COVID-19. Meski begitu, Thaher mengakui di wilayah ibu kota kabupaten yakni Kota Langgur pada beberapa titik sudah zona merah COVID-19.

Ia meminta pada zona merah tersebut protokol kesehatan harus dilaksanakan dengan benar dan di perketat. Masyarakat bila perlu untuk menghindar dari titik-titik yang sudah zona merah tersebut, ujarnya.

"Dimisalkan, warga yang baru tiba dari Ambon, Jakarta, Surabaya ataupun Malang dan lainnya ketika balik ke Ohoi, harus melalui Pos dan diperiksa, sekalipun kita masih ada di zona kuning," ujarnya.

Thaher pada Jumat (9/7) juga terlihatturun langsung ke warganya untuk menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan, dan mengajak warganya untuk mengikuti vaksinasi guna melawan pandemi COVID-19 di wilayahnya. Pantauan Antara, hal ini dilakukan Bupati Malra ketika menyambangi Ohoi Ohoira, Ohoi Rumat dan Ohoi Somlain untuk bertemu camat, pemimpin Ohoi, tokoh Agama dan warga.

Kunjungan itu juga dilakukan untuk memantau pendirian posko COVID-19 di tingkat ohoi, serta meninjau pelaksanaan vaksinasi massal COVID-19 di Kecamatan Kei Kecil Barat dan Kecamatan Kei Kecil Timur.

Ia meminta seluruh elemen masyarakat harus mengindahkan dan melaksanakan instruksi dari pemerintah dalam rangka pencegahan ataupun melawan COVID-19. Satu hal yang lagi penting, lanjutnya, yakni tidak boleh ada kegiatan-kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak baik itu pesta dan lainnya, serta warga yang belum mengikuti vaksinasi sangat diharapkan untuk dapat mengikutinya.

"Semua instruksi dan pemrintah telah di buat, tapi kalau tidak di indahkan masyarakat maka susah, jadi hari ini saya hadir sebagai pejabat Negara memastikan ke saudara harus melaksanakannya, baik mematuhi PPKM mikro, pelaksanaan protokol kesehatan dan lainnya," demikian Thaher.

Baca juga: Satgas: 11 warga Maluku Tenggara meninggal akibat COVID-19
Baca juga: Pemkab Malra operasi yustisi untuk cegah penyebaran COVID-19, jalankan prokes

 

Pewarta: Siprianus Yanyaan

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021