Satgas Penanganan COVID-19 di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Provinsi Maluku, menyatakan ada penambahan seorang warga yang meninggal dunia sehingga jumlah total warga daerah itu yang wafat mencapai 11 orang.

"Benar, satu warga kita meninggal dunia pada hari Jumat (9/7). Ia sendiri merupakan pasien yang sedang menjalani perawatan di RSUD Karel akibat terjangkit virus COVID-19,," kata Juru Bicara Satgas penanganan COVID-19 Malra, dr Katrinje Notanubun, di Langgur, Sabtu.

Ia menjelaskan pasien yang meninggal bertempat tinggal di Langgur. tepatnya Ohoibun. Secara kumulatif, kasus terkonfirmasi COVID-19 di Malra sejak Maret 2020 hingga kini berjumlah 301 orang.

Dari jumlah tersebut sebanyak 234 orang sudah sembuh, meninggal dunia 11 orang, dan sisanya masih menjalani perawatan. Menurut dia, informasi terbaru tentang jumlah pasien COVID-19 yang masih menjalani perawatan medis di RSUD Karel Sadsuitubun kini berjumlah 26 orang.

"Terdiri dari 20 orang warga Malra, dan enam orang berasal dari Kota Tual," katanya.

Baca juga: Pemkab Malra operasi yustisi untuk cegah penyebaran COVID-19, jalankan prokes

Selain itu, sebanyak 11 pasien COVID-19 juga menjalani isolasi pada fasilitas karantina terpusat di Puskesmas Ngilngof yang terdiri dari 10 warga Malra, dan seorang warga Kota Tual. "Sedangkan yang menjalani isolasi mandiri berjumlah 26 warga," katanya.

Pihaknya mengimbau agar warga dapat tetap waspada dan mentaati protokol kesehatan 5M, serta mengikuti anjuran pemerintah serta mengikuti vaksinasi agar terhindar dari COVID-19.

Berdasarkan data Satgas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Provinsi Maluku, Kabupaten Malra kini dalam status zona kuning penularan COVID-19.

Meski begitu, Bupati Malra M. Thaher Hunubun kepada ANTARA mengakui di wilayah ibu kota kabupaten yakni Kota Langgur pada beberapa titik sudah zona merah COVID-19.

Karena itu, bupati menginstruksikan agar setiap Ohoi (desa) di daerah tersebut didirikan Posko Penanggulangan COVID-19 karena telah terjadi lonjakan kasus di daerah pesisir Provinsi Maluku itu.

"Semua tinggal dikoordinasikan oleh Camat maupun Kepala Ohoi, salah satunya yakni pemeriksaan bagi orang yang datang dari luar daerah ataupun dari wilayah yang kini zona merah di daerah kita, jadi perlu adanya posko penanggulangan COVID-19 di tiap Ohoi," demikian M. Thaher Hunubun.

Baca juga: Lanal Tual dan Pemkab Malra tingkatkan cakupan vaksinasi COVID-19, begini penjelasannya
 

Pewarta: Siprianus Yanyaan

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021