Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) menyatakan kepatuhan terhadap protokol kesehatan (Prokes) termasuk menggunakan masker  merupakan kunci dan harga mati dalam upaya pengendalian pandemi COVID-19. 

"Banyak saudara kita yang terpapar COVID-19, oleh karena itu selain berdoa memohon kepada sang pencipta agar pandemi COVID-19 ini segera berakhir, kita sebagai insan manusia juga harus berusaha dengan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan serta selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah karena itu memakai masker adalah harga mati," kata Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Adip Rojikan,  di Ternate, Sabtu.

Hal ini didukung oleh hasil penelitian pusat pengendalian dan pencegahan Amerika (COC) bahwa menggunakan masker dapat menurunkan risiko penularan COVID-19 hingga 79 persen, dan menurut WHO penggunaan masker bersama dengan mencuci tangan dan menjaga jarak juga sangat efektif dalam mencegah penyebaran COVID-19 hingga 95 persen.

Oleh karena itu, dia mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat Malut dan khususnya Kota Ternate yang masuk zona merah agar selalu menerapkan protokol kesehatan ketat dengan terutama selalu memakai masker saat beraktivitas di luar rumah adalah harga mati.

Selain itu, Kabid Humas Polda Malut juga mengajak masyarakat Malut mematuhi Surat Edaran satuan tugas penanganan COVID-19 Provinsi Malut terkait PPKM di tempat Ibadah, petunjuk malam takbiran, shalat Idul Adha dan petunjuk pelaksanaan pemotongan hewan qurban di Malut.

"Dalam surat Edaran satuan tugas penanganan COVID-19 dengan nomor: 28/ST-Covid-19/MU/VII/2021, sudah dijelaskan mengenai aturan-aturan bagi daerah zona merah, orange, hijau dalam pelaksanaan lebaran Idul Adha 1442 Hijriah, untuk itu mari kita patuhi bersama guna pencegahan penularan COVID-19," kata Kabid Humas.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021