Sebanyak 9.790 keluarga di Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku, mendapat bantuan sosial dari pemerintah pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk mengendalikan penularan COVID-19.

Bupati Maluku Tenggara M Thaher Hanubun di Langgur, Selasa, menjelaskan bahwa bantuan beras dari pemerintah diberikan kepada 9.790 keluarga yang terdiri atas keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan keluarga penerima bantuan sosial tunai.

"Setiap KPM memperoleh bantuan beras sebanyak 10 kilogram per KPM dengan kualitas medium," katanya pada acara penyerahan bantuan secara simbolis kepada perwakilan keluarga penerima manfaat (KPM) di Aula Kantor Bupati Maluku Tenggara di Langgur.

Ia mengatakan, penyaluran bantuan beras dari pemerintah dilakukan bekerja sama dengan Perum Bulog.

"Selain itu juga disalurkan bantuan sosial tunai tahap 14 dan 15 bulan Mei dan Juni kepada 4.006 KPM sebesar Rp600.000 untuk jangka waktu dua bulan," kata Thaher, menambahkan, penyaluran bantuan tunai dilakukan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.

Bupati menjelaskan, pemerintah menyalurkan beberapa bantuan sosial untuk membantu meringankan beban warga pada masa penerapan PPKM.

"Bantuan ini merupakan salah satu program jaring pengaman sosial dalam rangka penanganan dampak wabah COVID-19," katanya.

Dia meminta para camat dan kepala ohoi (desa) mendukung penyaluran bantuan beras dari pemerintah dan memastikan bantuan tepat sasaran.

"Harapan saya kiranya keluarga penerima bantuan dapat menggunakan bantuan sosial beras dan bantuan sosial tunai ini guna memenuhi kebutuhan keluarga, jangan di lihat dari besar kecilnya bantuan, namun perhatian yang diberikan pemerintah kepada warga," demikian Thaher Hanubun.

 

Pewarta: Siprianus Yanyaan

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021