Malra (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Pemkab Malra) menyerahkan bantuan transportasi darat yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang transportasi pedesaan tahun anggaran 2024.
Bantuan tersebut diserahkan kepada enam Ohoi/Desa di pulau Kei Besar yaitu Ohoi Ohoirenan, Fangamas, Tamangil Nuhuten, Holaay, Banda Efruan dan Ohoi Waur.
Penjabat (Pj) Bupati Malra Jasmono dan Pj Sekretaris Daerah Nico Ubro secara bergantian menyerahkan enam kendaraan roda empat ini kepada masing-masing kepala ohoi di pelataran kantor Bupati, Langgur. Selasa.
“Bantuan transportasi angkutan pedesaan ini merupakan hibah yang anggarannya bersumber dari DAK fisik bidang transportasi pedesaan dan dikelola Dinas Perhubungan Malra,”kata Jasmono, sebelum menyerahkan kendaraan.
Total anggaran yang dialokasikan sebanyak Rp2,4 miliar untuk pengadaan enam unit mobil pedesaan.
Rencananya, kendaraan ini akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Ohoi (Bumo) yang ada di ohoi masing-masing.
Pj Jasmono menjelaskan, pengelolaan angkutan pedesaan tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 57 Tahun 2024. Tentang petunjuk teknis Dana Alokasi Khusus fisik yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Ohoi dan kelompok penerima manfaat yang sudah dibentuk.
Bantuan hibah DAK transportasi pedesaan diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan nasional ke-II pada agenda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
“Hal ini bertujuan dalam upaya pengembangan wilayah guna mengurangi kesenjangan. Maluku Tenggara masuk dalam daerah yang memiliki karakteristik kepulauan, dan untuk mempercepat proses pembangunan maka kita harus membuka aksesibilitas dan konektivitas antar wilayah," kata dia.
Bantuan ini diharapkan dapat membantu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di ohoi.
Secara khusus bantuan ini diarahkan untuk meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas sehingga dapat menghubungkan pulau-pulau kecil, fasilitas pelayanan dasar, pusat produksi, pusat distribusi ekonomi Kawasan pariwisata dan pusat administrasi pemerintahan.
Dengan demikian, kata Jasmono, pembangunan di daerah akan tumbuh lebih cepat sehingga terwujudnya pemerataan pembangunan nasional.
Jasmono menegaskan, bantuan mobil pedesaan tersebut merupakan aset ohoi yang harus dijaga dan dimanfaatkan dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat.
"Mobil bantuan ini bukan kendaraan dinas operasional kepala ohoi atau perangkat ohoi. Kepala ohoi bersama perangkat ohoi wajib mengawasi dan membina pengurus BUMO dalam pengelolaan mobil tersebut sehingga bisa dijadikan sebagai salah satu sumber penerimaan pendapatan di ohoi,"tegasnya.
“Kalau ada peningkatan pendapatan maka akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,”tambahnya. (IP-DS).