Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Tenggara akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) tahun 2020.
Disetujuinya Ranperda tersebut diambil dalam rapat paripura yang digelar oleh DPRD Malra dalam rangka persetujuan pada Jumat (6/7/2021) malam, di ruang sidang utama DPRD Malra.
Persetejuan ini sendiri diambil DPRD Malra setelah melelui beberapa mekanisme dan melahirkan kata akhir fraksi-fraksi, dimana dari 7 fraksi di DPRD Malra, hanya satu fraksi yang menolak yakni fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.
Bupati Malra, Muhammad Thaher Hanubun yang mengukuti secara virtual peripurna tersebut setelah diketuk palu persetujuan oleh DPRD menyampaikan, apresiasi dan penghargaan kepada Pimpinan dan seluruh Anggota Dewan atas segala dukungan dan kerja sama selama pembahasan Ranperda.
"Terima kasih juga, atas penyampaian
beberapa pemikiran, pandangan dan harapan-harapan yang telah disampaikan baik disaat pembahasan bersama komisi-komisi dengan OPD mitra, maupun dalam pembahasan ditingkat Badan Anggaran," ungkap Thaher.
Terhadap hal tersebut, Thaher menegaskan bahwa Pemda telah memiliki beberapa catatan penting untuk disikapi maupun peningkatan untuk ditindak lanjuti dalam rangka akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dan peningkatan kualitas pelaksanaan pembangunan daerah bagi kesejahteraan rakyat kedepan.
Lanjut Thaher, kami pahami sungguh dalam melaksanakan fungsinya DPRD juga mempunyai tanggungjawab untuk menjamin pengelolaan keuangan oleh Pemeda telah dilakukan secara tepat sasaran, efisien, efektif, dan tertanggung jawab, atau memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah benar-benar telah mengarah pada harapan peningkatan kinerja keuangan.
"Setelah melalui tahapan proses pembahasan sesuai tata tertib dewan, maka Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2020, telah disetujui," ujar Thaher.
Dimana, total realisasi Pendapatan Daerah sampai dengan 31 Desember 2020, terealisir sebesar Rp905.690.962.560,40.
Baca juga: Pemkab Malra luncurkan aplikasi E-Lapor mudahkan publik mengawal pemerintahan, begini alasannya
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021
Disetujuinya Ranperda tersebut diambil dalam rapat paripura yang digelar oleh DPRD Malra dalam rangka persetujuan pada Jumat (6/7/2021) malam, di ruang sidang utama DPRD Malra.
Persetejuan ini sendiri diambil DPRD Malra setelah melelui beberapa mekanisme dan melahirkan kata akhir fraksi-fraksi, dimana dari 7 fraksi di DPRD Malra, hanya satu fraksi yang menolak yakni fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.
Bupati Malra, Muhammad Thaher Hanubun yang mengukuti secara virtual peripurna tersebut setelah diketuk palu persetujuan oleh DPRD menyampaikan, apresiasi dan penghargaan kepada Pimpinan dan seluruh Anggota Dewan atas segala dukungan dan kerja sama selama pembahasan Ranperda.
"Terima kasih juga, atas penyampaian
beberapa pemikiran, pandangan dan harapan-harapan yang telah disampaikan baik disaat pembahasan bersama komisi-komisi dengan OPD mitra, maupun dalam pembahasan ditingkat Badan Anggaran," ungkap Thaher.
Terhadap hal tersebut, Thaher menegaskan bahwa Pemda telah memiliki beberapa catatan penting untuk disikapi maupun peningkatan untuk ditindak lanjuti dalam rangka akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dan peningkatan kualitas pelaksanaan pembangunan daerah bagi kesejahteraan rakyat kedepan.
Lanjut Thaher, kami pahami sungguh dalam melaksanakan fungsinya DPRD juga mempunyai tanggungjawab untuk menjamin pengelolaan keuangan oleh Pemeda telah dilakukan secara tepat sasaran, efisien, efektif, dan tertanggung jawab, atau memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah benar-benar telah mengarah pada harapan peningkatan kinerja keuangan.
"Setelah melalui tahapan proses pembahasan sesuai tata tertib dewan, maka Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2020, telah disetujui," ujar Thaher.
Dimana, total realisasi Pendapatan Daerah sampai dengan 31 Desember 2020, terealisir sebesar Rp905.690.962.560,40.
Baca juga: Pemkab Malra luncurkan aplikasi E-Lapor mudahkan publik mengawal pemerintahan, begini alasannya
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021