Wakapolda Maluku, Brigjen Pol Jan de Fretes atas nama Kapolda Irjen Pol Refdi Andri melakukan peluncuran penggunaan sistem transformasi layanan berbasis digital berupa website resmi Polda dan aplikasi pelayanan Salawaku Emarima.

"Peluncuran Website Maluku.Polri.go.id dan aplikasi Salawaku Emarima dilakukan atas kerja sama Polda dengan Yayasan Heka Leka," kata Wakapolda di Ambon, Sabtu.

Menurut dia, Website Maluku.Polri.go.id sendiri menyajikan informasi-informasi terpercaya serta berbagai kegiatan yang dilaksanakan Polda Maluku dan Polres jajaran. Sedangkan, aplikasi Salawaku Emarima didalamnya terdapat pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Online, Izin Keramaian, dan Call Center 110. 

Untuk call center 110, masyarakat dapat menyampaikan berbagai informasi yang terjadi di daerah masing-masing, seperti gangguan kamtibmas, dan berbagai gangguan kejahatan lainnya.

"Selaku pimpinan Polda Maluku saya mengucapkan terima kasih kepada Yayasan Heka Leka serta panitia Program Transformasi Layanan Polda Maluku Berbasis Digital yang bekerja dengan keras dan gigih sehingga dengan waktu yang singkat ini semua proses peluncuran pada 15 Agustus 2021 dapat diselesaikan tepat waktu," katanya. 

Sebagaimana dipahami bersama bahwa Polri adalah alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dimana peran Polri dilakukan dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.

Untuk menunjang pelaksanaan tugas dan tanggung jawab tersebut, diperlukan kepercayaan masyarakat (public trust) yang dapat dibangun melalui kegiatan pembentukan opini positif public/sentimen terhadap kinerja polri umumnya dan Polda Maluku khususnya.

Kegiatan ini juga dilakukan demi menindaklanjuti program prioritas Kapolri yaitu Produktif, Responsibilitas, Transparansi (Presisi) berkeadilan dengan tujuan menata kelembagaan, perubahan sistim dan metode organisasi. 

Selain itu, juga untuk menjadikan SDM Polri yang unggul di era moderen saat ini, khususnya program 13 tentang pemantapan komunikasi publik, peningkatan integrasi teknologi dan komunikasi dengan media untuk akses layanan informasi, pengaduan dan partisipasi masyarakat.

"Di era digital saat ini, layanan online seperti website dan aplikasi online merupakan salah satu media yang paling sering di akses dan digunakan untuk mencari berbagai informasi sebagai sarana komunikasi informasi dan layanan masyarakat, seperti google, facebook, bukalapak, tokopedia dan lain-lain," katanya.

Dengan adanya website Polda dan aplikasi Online Salawaku Emarina, diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses semua informasi dan layanan Polri khususnya di wilayah hukum Polda Maluku dan jajaran.

"Sehingga melalui transformasi digital ini maka akan membantu sistem pelayanan masyarakat dan pengawasan oleh masyarakat dengan cepat, mudah dan terukur," ujar Wakapolda. 

Hadirnya website dan aplikasi ini, juga diharapkan dapat mengawasi kinerja Polda Maluku, tidak hanya secara internal, tetapi juga secara eksternal. 

"Sebab saat ini merupakan era keterbukaan sehingga tidak perlu ditutup–tutupi, dan dari situ akan diketahui bagaimana potret polisi sehingga apa yang menjadi kekurangan bisa diperbaiki," ujarnya.

Peluncuran website dan aplikasi Salawaku Emarina merupakan langkah strategis dari program transformasi layanan Polda berbasis digital. Ini merupakan bagian dari implementasi program Presisi khususnya program ke 13 pada kegiatan 42 yang dicanangkan Kapolri tentang pemantapan komunikasi publik. 

"Jadi pada prinsipnya Polri akan lebih siap menerima kritik, sehingga kedepannya bisa menjadi Polri yang adil, jujur, transparan dalam pelaksanaan tugas dan tanggungjawab,"tandas Wakapolda.
 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021