Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Provinsi Maluku mengingatkan pelaksanaan vaksinasi janganlah diabaikan dan bukan semata-mata dilakukan setelah menunggu adanya jumlah kasus orang terpapar virus corona dalam jumlah yang tinggi pada suatu daerah.

"Janganlah menunggu ada peningkatan jumlah kasus COVID-19 yang tinggi baru melakukan vaksinasi, padahal itu harus dilaksanakan untuk mencegah serta membentuk kekebalan tubuh terhadap serangan virus corona," kata Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Maluku, Sadli Ie di Ambon, Minggu.

Penegasannya disampaikan saat menghadiri pelaksanaan penyuntikan vaksin COVID-19 kepada para tenaga kerja bongkar muat (TKBM) yang dimotori pihak Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Ambon.

Menurut dia, dalam pelaksanaan vaksinasi COVID-19 ini,  maka Provinsi hanya sebagai dinamisator dan fasilitator, karena yang mempunyai wilayah adalah pemerintah kabupaten maupun kota, itu yang didorong Pemprov Maluku untuk melakukan vaksinasi.

"Kalau untuk jumlah ketersediaan vaksin di Maluku, saya tidak mengetahui pasti. Tetapi yang jelas cukup tersedia untuk melayani semua lapisan masyarakat," ujar Sadli.

Dia mengakui, memang kemarin status daerah Kota Ambon sempat masuk kategori zona merah lalu turun lagi menjadi oranye,  jadi Pemprov Maluku kembalikan kepada Pemkab/Pemkot.

Sementara Ketua Harian Satgas Penanganan COVID -19 Kota Ambon, Gustaf Latuheru mengatakan, dari 900 ribu jiwa di wilayah ini yang sudah vaksinasi sektar 46 persen.

"Kita vaksinasi mereka yang berusia 18 tahun ke atas, dan sekarang Pemkot Ambon melakukan sosialisasi untuk memberikan vaksin kepada warga yang usia remaja yakni 12 hingga 17 tahun," ujarnya.

Namun untuk rencana vaksinasi warga berusia remaja ini perlu mendapatkan persetujuan orang tua.

Satgas COVID -19 Kota Ambon menjadwalkan pada 19 Agustus 2021 ini akan melaksanakan vaksinasi massal di Pattimura Park  yang melibatkan ibu-ibu hamil sebab mereka sekarang sudah bisa divaksin dengan usia kandungan tiga bulan ke atas.

"Kalau jenis vaksinnya untuk ibu hamil, saya belum mengeceknya secara pasti," ujar Latuheru yang juga Sekretaris Daerah Pemkot Ambon.

Menyangkut warga yang tidak mau vaksin karena alasan kesehatan, sebetulnya setiap orang tidak perlu menjastifikasi kondisi kesehatan masing-masing tetapi haruslah melalui pemeriksan dokter ahli.

Sehingga masyarakat diajak untuk mendatangi setiap lokasi vaksinasi karena di sana juga tersedia meja khusus yang ditempati dokter untuk melakukan pemeriksaan kesehatan seeorang sebelum divaksin.

Selain itu tidak semua dokter yang diberikan kewenangan untuk menyatakan seseorang bisa divaksin atau tidak, tetapi hanya dokter yang tergabung dalam Kejadian Ikutan Pascaimunisasi yang bisa menyatakan seseorang bisa divaksin atau tidak.

Meski pun baru 46 persen penduduk Kota Ambon yang menjalani vaksinasi, tetapi ditarget pada akhir 2021 bisa tercapai lebih dari 200 ribu jiwa.

Awalnya yang divaksin hanyalah usia 18 tahun ke atas,  tetapi sejak pekan kemarin para remaja juga sudah disasar, termasuk ibu-ibu hamil yang bakal diberikan suntikan vaksinasi.

Kemudian untuk setiap lembaga atau pihak swasta membantu vaksinai juga akan semakin cepat target penyuntikan vaksin antivirus corona ini, sebab upaya pemutusan mata rantai penyebaran COVID-19 ini bukan hanya terbatas pada upaya yang dilakukan pemerintah.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021