Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku, menutup dua rumah sakit lapangan yakni Hotel Wijaya dan LPMP seiring menurunnya angka terkonfirmasi COVID-19.

"Kita pada 23 Agustus 2021  menutup dua RS lapangan yakni Hotel Wijaya dan LPMP, sehingga yang beroperasi hanya Hotel Everbright dan RS lapangan milik Pemprov Maluku yakni asrama haji," kata Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy di Ambon, Senin.

Ia mengatakan, penutupan dua RS lapangan memberikan indikasi kuat bahwa perkembangan kasus COVID-19 di Ambon semakin terkendali dan menurun jauh.

Sebelumnya Pemkot menutup satu pusat karantina terpusat yakni penginapan Garuda Inn.

Pusat karantina yang melayani pasien COVID-19 yakni Hotel Everbright, Wijaya, LPMP dan satu pusat karantina yang difasilitasi Pemprov Maluku yakni asrama haji.

Dijelaskannya, tingkat kesembuhan COVID-19 di Kota Ambon mengalami peningkatan sebanyak 6.444 dari total kasus positif 8.713 orang.

Angka kesembuhan, katanya, semakin baik terlihat dari tingkat keterisian rumah sakit dan pusat karantina di Kota Ambon turun di bawah 60 persen.

Tingkat keterisian tempat tidur pasien (Bed Occupancy Rate/BOR) di fasilitas kesehatan yang menangani pasien COVID-19 di bawah 60 persen.

"Tingkat BOR rumah sakit menurun, artinya banyak pasien COVID-19 yang sembuh dan tidak lagi dirawat di rumah sakit," katanya.

Kota Ambon per 1 Agustus 2021, kembali masuk ke zona oranye (risiko sedang) pada peta risiko penyebaran COVID-19 di Provinsi Maluku, setelah sebelumnya berada di zona merah (resiko tinggi).

Ambon turun ke zona risiko sedang karena mengalami peningkatan dengan skoring 2,03.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021