Provinsi Maluku termasuk urutan empat teratas dari 34 provinsi di Indonesia yang tingkat penyerapan anggaran 2021 khususnya periode Januari hingga 30 Juni 2021 cukup tinggi.

"BPKAD menjelaskan kalau Maluku termasuk salah satu dari 34 provinsi yang masuk urutan ke empat dalam hal penyerapan anggaran khususnya untuk periode Januari hingga 30 Juni 2021," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku, Hatta Hehanussa,  di Ambon, Selasa.

Penjelasan Hatta disampaikan usai melakukan rapat kerja komisi dengan Kepala BPKAD, Badan Pendatapan Asil Daerah, dan Ketua Bappeda Maluku.

Rapat tersebut membahas tentang laporan realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk tahun yang berakhir sampai dengan 30 Juni 2021.

Menurut dia, penyerapan anggaran selama masa triwulan I tahun anggaran 2021 dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur, belanja modal, belanja pegawai, belanja alat kesehatan, termasuk insentif.

Dana yang terserap ini berasal dari berbagai sumber seperti APBD, APBN, mau pun transfer dari pusat.

Untuk masalah pendapatan yang ditargetkan tahun anggaran 2021 sebesar Rp3,32 triliun dan yang sudah terealisasi Rp1,11 triliun. Pendapatan asli daerah (PAD)  Rp533,3 juta dan realisaisnya Rp253,5 juta, pendapatan pajak daerah Rp355,9 juta dan realisasi Rp181,4 juta serta retribusi daerah Rp92,6 juta dan realisasi Rp21,9 juta.

Kemudian pendapatan transfer dari pemerintah pusat Rp2,79 triliun dan terealisasi 30,90 persen, serta lain-lain pendapatan yang sah Rp3,6 juta dan terealisasi 2,61 persen.

Untuk belanja modal yang ditargetkan sebesar Rp1,23 triliun kini terealisasi 32,56 persen dan belanja tidak terduga Rp42,5 juta, terealisasi 30,30 persen.

 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021