Realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat  (KUR) di Provinsi Maluku melalui PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) atau BRI, hingga Juli 2021 sudah mencapai Rp450 miliar dengan jumlah debitur sebanyak 23.000. 

"Penyaluran dana KUR ini sangat menguntungkan masyarakat, terutama pembayaran bunganya sebesar enam persen per bulan, dan pembayarannya dimulai setelah enam bulan realisasi penyaluran dana tersebut," kata Asisten Manager Pemasaran Mikro BRI Cabang Ambon, Zulfikar Basalamah,  di Ambon, Rabu.

Ia menjelaskan BRI Cabang Ambon hingga kini masih tetap melaksanakan penyaluran dana KUR bagi masyarakat di Maluku. "Sudah tentunya pelaksanaannya juga tetap berpegang kepada protokol kesehatan  yang berlaku hingga saat ini dan tetap diterapkan pada 13 unit pelayanan BRI di wilayah Maluku ," ujar Zulfikar.

Ia mengatakan , pihaknya memahami saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih banyak orang yang membutuhkan dana untuk usaha, sehingga BRI memberikan keringanan pembayaran kepada nasabah-nasabah agar masih bisa tetap kembangkan usaha mereka di masa pandemi COVID -19.

BRI Cabang Ambon melayani sektor mikro pada 13 unit BRI  yakni di Kota Ambon BRI ada Unit Benteng, Baguala, Waiyame, Unpatti, Batu merah, dan BRI Unit Kota Ambon. Kemudian di Kabupaten Maluku Tengah yakni BRI Unit Leihitu, Saparua, Tulehu, dan BRI Unit Banda. Selain itu, ada tiga unit lainnya di Pulau Buru, yakni BRI Unit Namlea, Mako, dan unit Namrole.

Dia menjelaskan dalam penyaluran dana KUR ini ada juga beberapa kriteria yang diambil BRI terkait dengan usaha-usaha mereka yang mengalami penurunan pendapatan, yang berdampak pada cicilan angsuran nasabah BRI. "Sehingga kebijakan yang di BRI Ambon tentunya sangat meringankan atau membantu mereka untuk kembangkan usaha lagi," kata Zulfikar.

Dana KUR ini diberikan kepada nasabah di setiap BRI Unit bisa mencapai Rp50 juta per nasabah sesuai dengan permintaan atau pengajuan permohonan. KUR yang diajukan sesuai modal usaha yang akan dikembangkan, dan berapa besar dana yang diperlukan untuk usaha nasabah.

"Jadi masyarakat bisa mengajukan permintaan atau permohonan mulai dari Rp1 juta, Rp5 juta, bahkan sampai Rp50 juta," ujar Zulfikar.

Ia mengemukakan, BRI saat ini juga memberikan fasilitas yang namanya pinjaman "grece period" artinya bahwa pinjaman yang diberikan atau fasilitas kredit yang diberikan oleh BRI, tidak langsung dibayar cicilannya oleh nasabah, melainkan ada jeda waktu yang diberikan.

"Harapan kami juga dengan adanya program yang diberikan BRI berupa keringanan dalam hal angsuran atau cicilan kredit ini benar-benar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat atau nasabah sehingga usaha yang dikelola lebih maksimal lagi," tandas Zulfikar.

Pewarta: John Soplanit

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021