Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan menyesuaikan tarif angkutan umum, seiring kenaikan tarif Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite harga khusus tehitung mulai 7 September 2021.

"Dalam satu atau dua hari kedepan saya akan menandatangani perubahan tarif angkutan umum, seiring dengan penghapusan BBM jenis premium di kota Ambon'', kata Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, Kamis.

Ia mengatakan, pemerintah pusat telah mengambil kebijakan mulai September 2021, BBM jenis premium akan dihentikan di kota Ambon.

Mulai 7 September 2021 kota Ambon tidak lagi menggunakan BBM jenis premium, dan dialihkan ke jenis petralite bagi masyarakat umum.

"Pemerintah akan menggantikan jenis premium dgn pertalite, harganya beda tidak terlalu besar kisaran Rp1.600, karena itu kebijakan kenaikan tarif dilakukan agar angkutan umum dan masyarakat tidak dirugikan," katanya.

Sementara itu Kepala dinas Perhubungan kota Ambon Robby Sapulette menyatakan, dasar perhitungan tarif angkot di Ambon menyesuaikan komponen bahan bakar.

Sebelumnya perhitungan tarif angkot menggunakan premium, ketika tidak diproduksi lagi dan beralih ke pertalite maka perlu penyesuaian tarif.

"Kita sementara menyun tarif angkutan umum yang baru dan direncanakan pada 7 September mendatang kita akan terapkan tarif angkutan yang baru, " ujarnya.

Robby menambahkan, format penghitungan tarif baru berdasarkan perhitungan kenaikan harga BBM serta sparepart kendaraan yang dikompare dari masukan pengusaha angkutan dan awak angkutan kota.

Komponen lain yang menjadi penghitungan yakni pelumas, suku cadang, selain itu jumlah rate per hari.

"Seluruh komponen kita hitung semua sebagai upaya solusi bagi masyarakat dan pengemudi dengan tetap mengikuti kebijakan nasional," katanya.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021