Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Ambon siap mengusulkan pengalihan status kelembagaan menjadi Universitas Kristen Negeri (UKN) pertama di kawasan Indonesia Timur.

"Berkas untuk menjadi universitas sudah siap, kami sedang menunggu waktu yang tepat untuk mempresentasikannya di Kementerian Agama (Kemenag), karena tidak bisa diusulkan secara online," kata Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga IAKN Ambon, Yance Z Rumahuru di Ambon, Kamis.

Ia mengatakan proposal dan borang peningkatan status IAKN menjadi UKN, termasuk rekomendasi dari masyarakat, DPRD dan Pemerintah Kota Ambon, serta persyaratan lainnya yang dikumpulkan melalui uji publik kelayakan telah disiapkan sejak Juli 2021.

Berkas tersebut seharusnya sudah diusulkan di Kementerian Agama (Kemenag) pada awal Agustus 2021, tapi karena masih penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa dan Bali, pengajuan terpaksa ditunda hingga situasi membaik.

"Harapannya kalau memang sudah dimungkinkan, tim akan membawa berkas pengusulan ke Kemenag pada September ini untuk dipresentasikan dan menunggu proses selanjutnya," ucap Yance yang juga Ketua Tim Pengalihan Status Kelembagaan IAKN Ambon.

Dikatakannya lagi, upaya peningkatan status IAKN Ambon menjadi UKN dimaksudkan untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan tinggi kawasan timur Indonesia, karena saat ini perguruan tinggi keagamaan Kristen negeri di sana hanya setingkat institut.

Jika IAKN Ambon naik status maka akan menjadi UKN pertama di Indonesia bagian timur, dan menyandang nama Johannes Leimena sebagai nama kampus. Penggunaan nama Johannes Leimena merupakan bentuk penghargaan terhadap jasa pahlawan nasional asal Maluku itu.

"Kami mengajukan nama UKN Johannes Leimena Ambon. Semoga ada harapan baik untuk peningkatan status IAKN Ambon sehingga ke depannya kami juga bisa mendukung untuk peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia," kata Yance.

Pewarta: Shariva Alaidrus

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021