Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar), bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara (Malut) dalam rangka mengantispasi ancaman peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

"Kerja sama ini agar Kabupaten Halbar memiliki kemampuan mitigasi, identifikasi dan pemetaan kawasan rawan narkoba," kata Bupati setempat, James Uang, di Ternate Rabu.

Apalagi, di Halbar terdapat tiga dari 46 desa di Kabupaten ini yang teridentifikasi rawan Narkoba dengan kategori waspada.

Karenanya,  Pemkab Halbar melakukan penandatangan Nota Kesepahaman (MoU)  agar Organisasi Perangkat daerah (OPD) di jajaran Pemkab setempat dapat melaksanakan program Kota Tanggap Ancaman Narkoba ( KOTAN).

Penandatanganan MoU dilakukan Bupati Halbar, James Uang dengan Kepala BNNP Malut, Brigjen Pol. Wisnu Handoko.

Penandatanganan MoU diawali dengan sambutan Kepala BNNP Malut, Brigjen Pol. Wisnu Handoko  yang menyampaikan pentingnya pelaksanaan Inpres nomor 2 tahun 2020,  di mana dapat diimplementasikan melalui kebijakanprogram KOTAN.  

Sedangkan, Bupati Halbar, James Uang memastikan pihaknya akan menerbitkan Peraturan Bupati sebagai panduan bagi program kerja Kabupaten setempat yang menekankan pada aspek pendidikan di SD dan SMP.

Bupati juga menekankan Kecamatan dan desa agar bersinergi dalam mewujudkan Halmahera Barat Bersih Narkoba (bersinar).

 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021