Dinas Kesehatan (Dinkes) Maluku Utara (Malut) menyatakan, laporan harian penanganan COVID-19 seluruh kabupaten/kota telah masuk zona kuning atau kategori risiko rendah.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Malut, dr Rosita Alkatiri , Kamis, mengatakan, dengan menurunnya angka pasien positif COVID-19 menjadikan 10 kabupaten/kota di Malut masuk zona kuning atau risiko rendah.

Kabupaten/kota di Malut yang tercatat masuk zona kuning yakni Kabupaten Kepulauan Sula, Halmahera Barat, Halmahera Tengah, Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, Pulau Morotai,  Halmahera Selatan, Halmahera Utara, Halmahera Timur serta Pulau Taliabu.

Dia menyatakan, berdasarkan laporan harian Dinas Kesehatan Malut untuk jumlah keseluruhan jumlah pasien terkonfirmasi positif COVID-19 per 7 September 2021 sebanyak 11.882 orang, kasus sembuh 11.426 orang, meninggal dunia 302 orang, kasus aktif saat ini turun dan tercatat 159 orang.

Untuk kasus terkonfirmasi positif COVID-19 untuk 10 kabupaten/kota secara kumulatif diantaranya terbanyak di kota Ternate yakni  2.889 orang, Halmahera Utara 2.698 orang, Tidore Kepulauan 1.505 orang, Halmahera Selatan 1.331 orang, Pulau Morotai 1.089 orang, Haltim 788 orang, Halbar 573 orang, Kepulauan Sula 391 orang, Halteng 340 orang dan paling rendah Kabupaten Pulau Taliabu sebanyak 285 orang.

Rosita mengemukakan, hingga hari ini, menjalani perawatan di RSU sebanyak 12 orang dan terbanyak di Halmahera Barat yakni lima orang, Halmahera Selatan dua orang, Halut empat orang dan Kota Tidore Kepulauan satu orang serta menjalani isolasi mandiri turun menjadi 147 orang.

Sedangkan, untuk hasil rekapitulasi pelaksanaan vaksin COVID-19 di 180 fasilitas kesehatan untuk SDM kesehatan tahap I 12.105 orang, lansia 7.013 orang dan pelayanan publik sebanyak 85.087 orang serta untuk sasaran remaja usia 12 hingga 17 tahun telah mencapai 5.057 orang atau 3,5 persen.
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021