Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IX /Ambon mengirimkan 19 personelnya untuk menjaga dan mengamankan sejumlah pulau terluar dan wilayah perbatasan di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Provinsi Maluku.
"19 personel akan bertugas mengamankan wilayah perbatasan MBD dengan negara tetangga Timor Leste," kata Komandan Lantamal IX /Ambon Brigjen TNI (Mar) Said Latuconsina, di Ambon, Sabtu.
Sebanyak 19 personel Lantamal Ambon yang telah dilepas keberangkatannya pada Jumat (24/9) tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Pulau Terluar (Pam Puter) Maluku Barat Daya VII Tahun 2021, akan bertugas selama satu tahun di wilayah itu.
Mereka akan ditempatkan di pos pengamanan perbatasan di Pulau Moa, Letti, Kisar, Wetar, Lirang, dan Pulau Romang.
Menurutnya, penugasan tersebut berdasarkan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang menyatakan TNI AL bertugas menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut yuridiksi nasional, sesuai dengan ketentuan hukum internasional yang telah diratifikasi.
Menurutnya, daerah perbatasan memiliki potensi sumber daya alam yang cukup besar, serta merupakan wilayah sangat strategis bagi pertahanan dan keamanan negara.
"Oleh karena itu, kami berkewajiban mengamankan dan menjaga seluruh wilayah terluar sebagai beranda negara dari ancaman dan gangguan yang dapat terjadi sewaktu-waktu," katanya.
Pengamanan pulau terluar di Provinsi Maluku tidak hanya di Maluku Barat Daya yang berbatasan dengan Timor Leste, tetapi juga Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Kepulauan Aru yang berbatasan dengan Australia.
Danlantamal berharap seluruh personel senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI sebagai jati diri seorang prajurit dalam melaksanakan tugas mengamankan pulau terluar.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021
"19 personel akan bertugas mengamankan wilayah perbatasan MBD dengan negara tetangga Timor Leste," kata Komandan Lantamal IX /Ambon Brigjen TNI (Mar) Said Latuconsina, di Ambon, Sabtu.
Sebanyak 19 personel Lantamal Ambon yang telah dilepas keberangkatannya pada Jumat (24/9) tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Pulau Terluar (Pam Puter) Maluku Barat Daya VII Tahun 2021, akan bertugas selama satu tahun di wilayah itu.
Mereka akan ditempatkan di pos pengamanan perbatasan di Pulau Moa, Letti, Kisar, Wetar, Lirang, dan Pulau Romang.
Menurutnya, penugasan tersebut berdasarkan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang menyatakan TNI AL bertugas menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut yuridiksi nasional, sesuai dengan ketentuan hukum internasional yang telah diratifikasi.
Menurutnya, daerah perbatasan memiliki potensi sumber daya alam yang cukup besar, serta merupakan wilayah sangat strategis bagi pertahanan dan keamanan negara.
"Oleh karena itu, kami berkewajiban mengamankan dan menjaga seluruh wilayah terluar sebagai beranda negara dari ancaman dan gangguan yang dapat terjadi sewaktu-waktu," katanya.
Pengamanan pulau terluar di Provinsi Maluku tidak hanya di Maluku Barat Daya yang berbatasan dengan Timor Leste, tetapi juga Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Kepulauan Aru yang berbatasan dengan Australia.
Danlantamal berharap seluruh personel senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI sebagai jati diri seorang prajurit dalam melaksanakan tugas mengamankan pulau terluar.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021