Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Provinsi Maluku memfasilitasi layanan tes usap antigen secara gratis bagi peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
"Kami memfasilitasi tes antigen gratis bagi peserta CPNS yang akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan CPNS Kota Ambon pada 3-9 Oktober 2021," kata Sekretaris Daerah Pemkot Ambon Anthony Gustaf Latuheru di Ambon, Rabu.
Sejumlah syarat telah ditetapkan dalam pelaksanaan SKD CPNS, yakni peserta wajib membawa hasil tes usap PCR dalam waktu maksimal 2x24 jam atau hasil tes cepat antigen dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif.
Tes usap PCR atau tes cepat antigen wajib dilakukan sebelum tahap pelaksanaan, sesuai jadwal masing-masing peserta.
"Syarat 'rapid test' (tes cepat) antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif, dalam pelaksanaannya akan difasilitasi oleh Dinas Kesehatan," katanya.
Pelaksanaan tes cepat antigen bagi peserta CPNS secara bertahap, selama 2 -8 Oktober 2021 di Kantor Dinas Kesehatan Kota Ambon.
"Kami berharap peserta CPNS yang telah menerima jadwal, agar dapat mengikuti aturan yang berlaku," ujarnya.
Pelaksanaan SKD CPNS dibagi dalam empat sesi setiap hari, menggunakan "computer assisted test" (CAT).
Peserta wajib hadir 60 menit sebelum tes dimulai untuk registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen terlebih dahulu.
Selain itu, peserta wajib membawa salinan KTP elektronik atau asli/surat salinan kartu keluarga atau asli/surat keterangan pengganti KTP yang masih berlaku.
Pakaian yang ditetapkan panitia untuk SKD CPNS, yakni pria menggunakan kemeja putih berkerah tanpa corak, celana panjang hitam berbahan kain, sepatu tertutup atau pantofel berwarna gelap.
Perempuan menggunakan kemeja putih berkerah tanpa corak, rok hitam berbahan kain, sepatu tertutup atau pantofel berwarna gelap dan bagi yang berhijab menggunakan hijab berwarna gelap.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021
"Kami memfasilitasi tes antigen gratis bagi peserta CPNS yang akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan CPNS Kota Ambon pada 3-9 Oktober 2021," kata Sekretaris Daerah Pemkot Ambon Anthony Gustaf Latuheru di Ambon, Rabu.
Sejumlah syarat telah ditetapkan dalam pelaksanaan SKD CPNS, yakni peserta wajib membawa hasil tes usap PCR dalam waktu maksimal 2x24 jam atau hasil tes cepat antigen dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif.
Tes usap PCR atau tes cepat antigen wajib dilakukan sebelum tahap pelaksanaan, sesuai jadwal masing-masing peserta.
"Syarat 'rapid test' (tes cepat) antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif, dalam pelaksanaannya akan difasilitasi oleh Dinas Kesehatan," katanya.
Pelaksanaan tes cepat antigen bagi peserta CPNS secara bertahap, selama 2 -8 Oktober 2021 di Kantor Dinas Kesehatan Kota Ambon.
"Kami berharap peserta CPNS yang telah menerima jadwal, agar dapat mengikuti aturan yang berlaku," ujarnya.
Pelaksanaan SKD CPNS dibagi dalam empat sesi setiap hari, menggunakan "computer assisted test" (CAT).
Peserta wajib hadir 60 menit sebelum tes dimulai untuk registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen terlebih dahulu.
Selain itu, peserta wajib membawa salinan KTP elektronik atau asli/surat salinan kartu keluarga atau asli/surat keterangan pengganti KTP yang masih berlaku.
Pakaian yang ditetapkan panitia untuk SKD CPNS, yakni pria menggunakan kemeja putih berkerah tanpa corak, celana panjang hitam berbahan kain, sepatu tertutup atau pantofel berwarna gelap.
Perempuan menggunakan kemeja putih berkerah tanpa corak, rok hitam berbahan kain, sepatu tertutup atau pantofel berwarna gelap dan bagi yang berhijab menggunakan hijab berwarna gelap.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021