Ombudsman RI akan meninjau langsung sistem pelayanan publik di Maluku, sehubungan dengan hasil terakhir survei kepatuhan pelayanan publik daerah itu masih zona merah.

"Ombudsman Pusat pada 4 Oktober 2021 akan  meninjau langsung kondisi pelayanan publik di Maluku selama beberapa hari," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku,  Hasan Slamat di Ambon, Jumat.

Ia mengatakan Ombudsman RI yang diwakili oleh komisionernya, Johanes Widijantoro akan melakukan peninjauan karena hasil survei lembaga pengawas tersebut pada 2019, Maluku berada pada posisi terakhir soal kepatuhan terhadap pelayanan publik.

Terkait itu, Johanes dijadwalkan untuk bertemu dengan Gubernur Maluku Murad Ismail guna membicarakan upaya peningkatan pelayanan terhadap masyarakat, dan mengunjungi LAPAS Kelas IIA Ambon.

Kunjungan ke LAPAS Ambon dimaksudkan untuk memastikan pelayanan terhadap hak-hak tahanan sudah terpenuhi, dan tidak terjadi diskriminasi dalam pelayanan, termasuk rasio tahanan dalam satu kamar kurungan.

"Sudah sepekan kami mengirimkan surat untuk meminta waktu agar komisioner Ombudsman Pusat bisa bertemu dengan Gubernur Maluku,Murad Ismail , tetapi hingga kini belum ada kabar dari Plh Sekda Maluku, Sadli Ie," tandas Hasan.

Dikatakannya lagi, hasil survei kepatuhan pelayanan publik menjadi indikator pemenuhan pelayanan terhadap masyarakat di suatu daerah. Saat ini Maluku menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang masih zona merah.

Karena pandemi COVID-19, survei tersebut sempat dihentikan dan kembali dilanjutkan pada 2021, hasilnya dijadwalkan rilis pada Desember mendatang.

Ombudsman, kata Hasan, berupaya untuk mendorong pemerintah untuk melakukan pelayanan yang baik kepada masyarakat, salah satunya dengan melibatkan perguruan tinggi di daerah, yakni Universitas Pattimura (Unpatti) dan Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Ambon.

"Kami juga akan melakukan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/ - MoU) dengan Unpatti dan IAKN untuk mendoronng keterbukaan informasi publik dan berbagi informasi lainnya," tandas Hasan Slamat.

Pewarta: Shariva Alaidrus

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021