Ternate (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) mengupayakan bisa masuk zona hijau dalam pelayanan publik, terutama dalam sistem penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan publik terhadap masyarakat.
"Pemprov Malut tentunya tetap bekerja semaksimal mungkin untuk kesejahteraan masyarakat, namun pekerjaan yang dilakukan ini tetap dipantau oleh lembaga yang berwenang yakni Ombudsman agar kita bisa mengetahui capaian standar tingkat kepuasan masyarakat terhadap pekerjaan yang dilakukan," kata Penjabat Gubernur Malut, Samsuddin Abdul Kadir, di Ternate, Jumat.
Selain itu, kata Samsuddin, Ombudsman juga diharapkan dapat memberikan masukan kepada pemerintah dalam rangka perbaikan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
"Pemprov Malut masih berada pada zona kuning (kategori zona sedang), tentunya kami terus berupaya untuk berada di zona hijau atau kategori zona tinggi," katanya.
Dia menyebut Pemprov Malut sebelumnya telah melakukan pertemuan khusus dengan Ketua Ombudsman RI bersama unsur Forkopimda dan para bupati dan wali kota se-Malut, pada Kamis (4/7) di Kediaman Gubernur Malut.
Dirinya mengapresiasi kehadiran Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih karena sangat penting untuk melihat secara langsung dinamika dan perkembangan sistem pelayanan publik yang berada di Malut sebagai salah satu daerah provinsi kepulauan.
Hal ini, menurut dia, penting untuk dilakukan perbaikan pada semua tingkatan agar penilaian kepatuhan standar pelayanan publik dan pencegahan terjadinya maladministrasi tidak terjadi dalam sistem pemerintahan di daerah ini.
Sementara itu, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berupaya melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada pemerintah terkait dengan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang menjadi salah satu program prioritas nasional.
"Ini menjadi tahun terakhir RPJMN, Ombudsman telah dipercaya untuk melakukan penilaian, pengawasan pada pemerintahan. Kami berharap pemerintah daerah yang masih berada di zona merah dan kuning agar lebih meningkatkan lagi kinerja pelayanan publik untuk bisa berada pada zona hijau," ujarnya.
Dia juga menyinggung hajatan pilkada secara serentak tahun 2024, dan dia berharap kepada para calon kandidat gubernur, bupati dan wali kota agar memiliki komitmen yang kuat tentang pelayanan publik.
"Terutama kepada partai politik yang memiliki resources (sumber daya) terhadap kandidat yang dicalonkan agar memiliki komitmen serta kepedulian pada peningkatan kualitas pelayanan publik, komitmen pada isu-isu masyarakat yang kita harapkan adalah perbaikan dari aspek peningkatan kualitas pelayanan publik," katanya.
Menurut dia, orientasi yang objektif pada pelayanan publik karena dengan begitu maka masyarakat bisa menawarkan kepada pemerintah terkait dengan akses keadilan, keterbukaan, kesejahteraan, pendidikan, kesehatan, serta tersedianya sarana dan prasarana yang cukup memadai.
"Tentunya kami berharap sinergitas antarsesama pemangku kebijakan pemerintah daerah ataupun kementerian/lembaga yang ada di Malut agar pembangunan dan kesejahteraan dapat dirasakan oleh masyarakat," katanya.
Selain arahan dan pengantar dari Penjabat Gubernur dan Ketua Ombudsman RI, juga dilanjutkan dengan mendengarkan informasi dan masukan dari unsur Forkopimda dan perwakilan dari bupati dan wali kota se-Malut.