Ketua DPD Partai Demokrat Maluku, Elwen Roy Pattiasina menyatakan akan mempersiapkan dirinya untuk maju bertarung di Pilkada Kabupaten Kepulauan Aru bila DPP PD memberikan perintah.

"Kalau itu perintah partai maka saya siap melaksanakan amanah tersebut," katanya, di Ambon, Rabu.

Penjelasan Elwen disampaikan usai mengikuti fit and proper test atau uji kelaikan dan kepatutan yang diselenggarakan DPP Partai Demokrat setelah terpilihnya sebagai Ketua DPD PD Maluku untuk periode kedua lima tahun ke depan.

Dia telah melakukan penyampaian visi dan misi kepada Ketua Umum, Sekjen dan Ketua OKK DPP Partai Demokrat saat dilakukan uji kelaikan dan kepatutan, menyusul secara sah dirinya telah ditetapkan sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Maluku.

Dalam penyampaian visi dan misi ini juga telah dipaparkan kondisi Partai Demokrat di Maluku lebih khusus menghadap Pilpres, Pileg, dan Pilkada serentak pada 2024.

Maka sudah ada beberapa kader yang disiapkan termasuk dirinya dipersiapkan untuk Pilkada Kabupaten Kepulauan Aru.

Menurut dia, memang ada beberapa perintah partai yang harus menjadi perhatian di Maluku, dan tidak menutup kemungkinan saat Pilgub nanti ada kaderPartai Demokrat  yang akan muncul.

"Namun untuk saat ini belum kita gadang-gadang karena biarlah proses penentuannya setelah pemilihan umum legislatif pada 2024," ujarnya.

Dikatakan, kalau suara Partai Demokrat itu signifikan di Pileg 2024,  maka tidak tertutup kemungkinan partai berlambang mercy ini akan memiliki calon sendiri untuk pemilihan Gubernur dan Wagub Maluku.

Sedangkan untuk pemilihan Wali Kota Ambon pada 2024, Partai Demokrat sudah menyiapkan kader terbaiknya Michael Wattimena. Sedangkan, posisi Wakil Wali Kota disiapkan dua kader lain, tetapi masih dilihat perkembangan ke depannya seperti apa.

"Partai Demokrat akan bersikap terbuka untuk menerima pasangan calon Wakil Wali Kota dari luar partai untuk mendampingi Michael Wattimena," ujar Elwen. 

Menyangkut verifikasi partai untuk pemilu serentak 2024, Partai Demokrat secara organisasi sudah siap.

"Mungkin kemarin terdengar ada sedikit gangguan tetapi diketahui bersama Kemenkum HAM bukan hanya mengumumkan mereka tidak memiliki syarat, dan meski pun masih ada yang mengganggu namun pemerintah tidak mungkin akan takabur dalam melihat persoalan ini," tandas Elwen.

Sedangkan, Sekretaris DPD PD Maluku, Latief La Hane menjelaskan, dalam aturan partai meski pun seorang figur telah terpilih dalam musda secara aklamasi menjadi Ketua DPD tetapi harus mengikuti tes kepatutan dan kelayakan.

"Hari ini baru dilakukan tes kepatutan dan kelakayanan secara virtual yang dilakukan Ketua Umum DPP PartainDemokrat, AHY, Sekjen Teuku Riefky Harsa, dan Ketua OKK DPP PD, Herman Khaeron. Setelah uji kepatutan dan kelayakan ini dilaksanakan barulah ditetapkan sebagai Ketua terpilih dan nantinya ditentukan waktu pelantikan Ketua maupun pengurus DPD," katanya.
 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021