Progres pembangunan jalan Trans Kei Besar di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), disikapi Presiden RI, Joko Widodo, dengan memerintahkan Menteri PUPR untuk mengecek jalan tersebut.

Hal ini dikemukakan Jokowi menanggapi penyampaian Bupati Malra, M Thaher Hanubun yang diberi kesempatan dalam rapat vitrtual Presiden bersama Menteri dan seluruh pejabat setara Menteri serta Kepala Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota, sehubungan dengan vaksinasi, pembelajaran tatap muka dan persoalan ekonomi, Senin (25/10).

"Mengenai jalan tadi, tentunya kita sementara urusan pandemi, tapi nanti saya perintahkan menteri PUPR untuk ngecek 101 km tersebut," kata Jokowi.

Baca juga: Pemkab Malra gunakan pinjaman dari PT SMI untuk bangun jalan Tamangil-Weduar

Lanjut Jokowi, untuk vaksinasi saya minta untuk dipercepat, dan yang berkaitan dengan vaksin saya minta Menkes untuk kalau bisa dikirim lagi secepatnya.

Terkait Trans Kei Besar, Bupati Thaher kepada Jokowi menyampaikan Perpres nomor 18 tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024 yang memuat tentang jalan Trans Kei Besar sebagai salah satu Major Project atau program strategis nasional.

Perlu diketahui, Bupati Thaher pada setiap kesempatan berupaya agar perhatian Pempus salah satunya realisasi penyelesaian pembangunan jalan trans Kei Besar dimana itu merupakan kerinduan masyarakat Malra lebih khusus masyarakat di Kei Besar Utara Timur yang sudah sejak lama merindukan jalan yang layak.

Seperti yang dikemukakan Thaher dalam sambutannya pada penyelenggaraan Musyawarah Pimpinan Paripurna (MPP) Ke-33 Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM) tahun 2021 di Ohoifau Kecamatan Kei Besar Utara Timur, Minggu.

"Sesuai amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020, ditetapkan pembangunan Jalan Trans Pulau Kei Besar sebagai  Major Project RPJMN 2020-2024 sepanjang 101,6 Km, namun sampai dengan rahun 2021, baru terealisasi sebesar 10,28 persen." sebut Thaher.

Baca juga: Bupati Malra paparkan kesiapan dukung "Seaweed Estate" ke KKP, begini penjelasannya
 
 

Pewarta: Siprianus Yanyaan

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021