Polresta Pulau Ambon dan Pulau - Pulau Lease masih menyelidki penyebab kematian satu karyawan PT. Pasifik Dok Maluku (PDM) yang ditemukan tewas di tepi pantai Desa Latta, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, pada Kamis (11/11) siang.
"Jasad korban yang diketahui bernama Erwin Latupurry (56) ini memang sudah dievakuasi ke RS Bhayangkara Ambon untuk diperiksa penyebab kematiannya," kata Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau - Pulau Lease, Ipda I. Leatemia di Ambon, Kamis.
Menurut dia, jasad awalnya ditemukan seorang warga bernama Desli Luhukay (34) dalam posisi tengkurap di tepi pantai sekitar pukul 11:56 WIT.
Saksi yang berada dalam kamarnya melihat korban dari jendela dan dia mengira korban dalam keadaan mabuk, tetapi setelah didekati ternyata tidak bernyawa sehingga langsung melaporkannya kepada seorang anggota Polri bernama Dominggus Titaley.
Kemudian saksi Fery Bakarbessy (43) yang juga merupakan karyawan PT. PDM menjelaskan sekitar pukul 11:07 WIT sementara berada di atas talud pinggir pantai Desa Latta sambil memanggil korban untuk menyuruhnya turun dari kapal ikan KM. Mahatan Aru Jaya sembilan milik perusahaan tersebut.
"Korban diminta turun karena saya akan memanggilnya untuk berjaga di atas kapal," jelas Leatemia mengutip keterangan saksi Fery.
Saksi juga menjelaskan bahwa saat menunggu korban di tepi pantai, sekitar 5 menit kemudian kurang lebih 20 meter, korban berteriak meminta tolong kepada saksi.
"Ternyata korban dalam posisi berenang dan meminta tolong kepada saksi karena sekoci yang dinaiki terbalik di laut sehingga saksi menggunakan perahu menuju korban dan membantunya," ucap Leatemia.
Korban sempat mengatakan kepada saksi Fery bahwa dirinya tidak kuat lagi, namun korban harus tetap memegang perahu tersebut sampai perahunya dikayuh hingga air yang dangkal dan korban berjalan ke tepi pantai.
Saksi kembali ke tengah laut berusaha mengambil sekoci yang terbalik dan setelah kembali ke darat, dia berusaha mencari korban dan menemukan dalam posisi tengkurap.
Pada pukul 12.20 WIT, Kapolsek Baguala AKP M. Hutahean didampingi Waka Polsek Baguala Ipda S. Alfons beserta personelnya tiba di lokasi kejadian dan langsung memasang garis polisi.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021
"Jasad korban yang diketahui bernama Erwin Latupurry (56) ini memang sudah dievakuasi ke RS Bhayangkara Ambon untuk diperiksa penyebab kematiannya," kata Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau - Pulau Lease, Ipda I. Leatemia di Ambon, Kamis.
Menurut dia, jasad awalnya ditemukan seorang warga bernama Desli Luhukay (34) dalam posisi tengkurap di tepi pantai sekitar pukul 11:56 WIT.
Saksi yang berada dalam kamarnya melihat korban dari jendela dan dia mengira korban dalam keadaan mabuk, tetapi setelah didekati ternyata tidak bernyawa sehingga langsung melaporkannya kepada seorang anggota Polri bernama Dominggus Titaley.
Kemudian saksi Fery Bakarbessy (43) yang juga merupakan karyawan PT. PDM menjelaskan sekitar pukul 11:07 WIT sementara berada di atas talud pinggir pantai Desa Latta sambil memanggil korban untuk menyuruhnya turun dari kapal ikan KM. Mahatan Aru Jaya sembilan milik perusahaan tersebut.
"Korban diminta turun karena saya akan memanggilnya untuk berjaga di atas kapal," jelas Leatemia mengutip keterangan saksi Fery.
Saksi juga menjelaskan bahwa saat menunggu korban di tepi pantai, sekitar 5 menit kemudian kurang lebih 20 meter, korban berteriak meminta tolong kepada saksi.
"Ternyata korban dalam posisi berenang dan meminta tolong kepada saksi karena sekoci yang dinaiki terbalik di laut sehingga saksi menggunakan perahu menuju korban dan membantunya," ucap Leatemia.
Korban sempat mengatakan kepada saksi Fery bahwa dirinya tidak kuat lagi, namun korban harus tetap memegang perahu tersebut sampai perahunya dikayuh hingga air yang dangkal dan korban berjalan ke tepi pantai.
Saksi kembali ke tengah laut berusaha mengambil sekoci yang terbalik dan setelah kembali ke darat, dia berusaha mencari korban dan menemukan dalam posisi tengkurap.
Pada pukul 12.20 WIT, Kapolsek Baguala AKP M. Hutahean didampingi Waka Polsek Baguala Ipda S. Alfons beserta personelnya tiba di lokasi kejadian dan langsung memasang garis polisi.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021