Polisi mengamankan sebanyak 14 orang atau tujuh pasangan yang bukan suami istri, pada saat Operasi pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat) Siwalima, dari sejumlah penginapan di Kota Ambon .

"Hari ke-10 Operasi Pekat yang kami lakukan masih menyasar penginapan. Sebanyak tujuh pasangan diamankan karena berduaan tanpa memiliki ikatan yang sah," kata Pama Ditreskrimum Polda Maluku AKP Jonathan Sutrisno, di Ambon, Senin.

Ia menjelaskan, 14 orang pria dan wanita itu diamankan dari sejumlah penginapan dan hotel, diantaranya penginapan Suli Indah, Holiday, Gues House Casa Filice dan Hotel Cemerlang Kota Ambon.

Jonathan menerangkan, belasan orang tersebut digiring ke Mapolda Maluku setelah mereka diketahui bukan pasangan suami istri

"Mereka yang diamankan ini di antaranya ada yang berstatus sebagai mahasiswa dan ada juga yang masih berstatus sebagai suami orang," kata dia.

Baca juga: Polisi sita ratusan liter miras ilegal jenis sopi di pelabuhan Ambon

Tujuh pasangan yang diduga berbuat tidak baik ini kemudian diberikan pembinaan dan peringatan agar tidak mengulangi perbuatan mereka.

"Kami minta untuk membuat surat pernyataan agar tidak lagi mengulangi perbuatan mereka di kemudian hari," ujarnya.

Ia mengaku operasi Pekat yang dilaksanakan tersebut bertujuan untuk mengurangi tingkat kejahatan yang terjadi hingga meresahkan masyarakat.

"Ini bertujuan untuk mengurangi tingkat kejahatan khususnya perbuatan maksiat di tempat penginapan atau lokasi tertentu di Ambon yang menjadi target sasaran operasi sehingga situasi Kamtibmas di tetap terjaga," pungkasnya.

Baca juga: Polisi: bus trans Seram jadi sarana angkut miras ilegal ke Ambon
Baca juga: Polsek Waeapo intensif razia area tambang emas Gunung Botak, tegakkan hukum

Pewarta: Winda Herman

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021