Kelompok buruh menggelar aksi teatrikal manusia silver dan pengusaha dalam aksi unjuk rasa gabungan di kawasan Bundaran Patung Kuda, Jakarta, Rabu.

Dalam aksi tersebut, dua manusia silver digambarkan terikat borgol, serta tokoh pengusaha dan karakter setan dengan tanduk merah berada di belakangnya.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan aksi unjuk rasa gabungan ini merupakan rangkaian aksi yang dilakukan pada 6-10 Desember 2021.

"Aksi ini akan terus berlanjut bilamana tidak ada reaksi dari pemerintah dan gubernur," kata Said di Bundaran Patung Kuda, Jakarta, Rabu.

Selain menyampaikan orasi atau pendapat di depan Gedung Sapta Pesona, perwakilan buruh juga menyambangi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan Balai Kota Jakarta.

Baca juga: Mensos Risma berdayakan ibu dari bayi "Manusia Silver", begini penjelasannya

Said mengatakan setidaknya ada 20 ribu buruh dari Jabodetabek yang turun melakukan aksi gabungan.

"Kita akan bertemu dengan pejabat MK hari ini dan di Balai Kota dengan Gubernur Anies. Sudah dikonfirmasi akan menerima kami," kata Said.

Dalam aksi gabungan tersebut, buruh menyampaikan tiga tuntutan.

Pertama, buruh meminta seluruh gubernur di Indonesia merevisi Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) karena bertentangan dengan Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 7 yang menangguhkan tindakan/kebijakan strategis yang berdampak luas, termasuk upah.

Kedua, buruh menuntut pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Ketiga, buruh menuntut pemerintah dapat menjalankan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja inkonstitusional secara bersyarat.

Baca juga: DPRD : UMP Maluku 2022 naik tipis 0,55 persen, harus diawasi
Baca juga: Upah pegawai kontrak pemerintah masih di bawah UMP, jangan hanya ngomong

Pewarta: Mentari Dwi Gayati

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021