Badan Pusat Statistik(BPS) Maluku  menyatakan Nilai Tukar Petani (NTP) selama Januari-Desember 2021 di Provinsi Maluku lebih tinggi 4,51 persen dibandingkan periode yang sama pada 2021.

"Perubahan tertinggi terjadi pada Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 9,73 persen," Kepala BPS Provinsi Maluku,  Asep Riyadi di Ambon, Kamis.

Indeks NTP merupakan perbandingan inderks harga yang diterima petani (it) terhadap indeks harga yang dibayar petani (ib). NTP juga menunjukan daya tukar dari harga produk pertanian dengan harga barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

"NTP Januari-Desember 2021 tertinggi terjadi pada Subsektor Perikanan yakni sebesar 105,95 dan terendah terjadi pada Subsektor Tanaman Pangan yakni 94,04," ujar Asep.

Ia mengatakan NTP Maluku pada Desember 2021 sebesar 104,16 atau naik sebesar  0,38 persen dibanding November 2021 yang tercatat sebesar 103,77. Pada Desember 2021 Provinsi Maluku berada di urutan ke-21 dari 34 provinsi dengan NTP sebesar 104,16. NTP tertinggi terjadi di Provinsi Riau sebesar 152,18 dan NTP terendah terjadi di Provinsi Bali sebesar 94,77.

"Peningkatan NTP disebabkan oleh indeks harga hasil pertanian yang tercatat meningkat sebesar 0,84 persen melebihi peningkatan indeks harga yang dibeli petani (ib) sebesar 0,46 persen," kata Asep. 

Ia menjelaskan, terdapat tiga subsektor yang mengalami peningkatan NTP, yaitu subsektor tanaman pangan (0,66 persen), hortikultura (1,40 persen), dan subsektor perikanan (2,07 persen), Sementara dua subsektor lainnya  mengalami penurunan NTP yaitu subsektor tanaman perkebunan rakyat (-0,32 persen), dan subsektor peternakan (-0,16 persen).

"Pada bulan Desember 2021 Provinsi Maluku masih berada diurutan ke 21 dari 34 provinsi  dengan NTP sebesar  104,16. NTP tertinggi terjadi di Provinsi Riau sebesar 152,18, sementara NTP terendah terjadi di Provinsi Bali 94,77," ujar Asep..

Ia mengatakan, berdasarkan pemantauan harga-harga di perdesaan di 42 kecamatan  di Provinsi Maluku pada Desember 2021 diketahui bahwa NTP Provnsi Maluku secara rata-rata mengalami peningkatan sebesar 0,38 persen  dibanding November 2021, atau naik dari 103,77 pada November 2021 menjadi  104,16 pada Desember 2021.

Peningkatan NTP disebabkan oleh peningkatan indeks harga  hasil produk pertanian (it) sebesar  0,84 persen lebih tinggi peningkatan indeks  harga yang dibayar untuk konsumsi rumah tangga serta biaya produksi (ib) sebesar 0,46 persen.

Pada Desember 2021 terjadi kenaikan indeks konsumen rumah tangga  atau IKRT sebesar 0,50 persen. Peningkatan IKRT ini disebabkan oleh meningkatnya IKRT pada enam kelompok  pengeluaran yaitu kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau (0,65 persen), pakaian dan alas kaki (0,12), perumahan, listrik,air, dan bahan bakar lainnya (0,61 persen), perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga  (0,05 persen), kesehatan (0,19 persen), serta transportasi  (0,16 persen).

Sementara itu lima kelompok pengeluaran lainnya  mengalami peningkatan IKRT dan dua kelompok pengeluaran lainnya tidak mengalami  perubahan IKRT dibanding bulan sebelumnya.

Sedangkan nilai tukar usaha rumah tangga  pertanian (NTUP) Provinsi Maluku pada Desember 2021 mengalami peningkatan sebesar  0,79 persen dibanding November 2021 yaitu dari 108,88 menjadi 109,74.

Pewarta: John Soplanit

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022