Ketua Jurusan Sosiologi Agama di Fakultas Ushuludin dan Dakwah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon, Yusuf Laisouw, membantah telah menganiaya wartawan Lintas dari lembaga pers kampus IAIN karena perkara pemberitaan dugaan pelecehan suksual di perguruan tinggi itu. 

“Jadi karena di majalah Lintas itu mereka menulis satu persoalan dan ada nama dan foto saya, maka ada anak saya yang tidak ambil baik, lalu mereka pergi ke sana bicara secara baik-baik tapi wartawan Lintas tidak merespon dengan baik, dan anak-anak saya memukul juga tidak kuat, cuma seperti dorongan saja,” kata Yusuf Laisouw, di Ambon, Rabu. 

Dalam majalah tersebut terdapat sebuah tulisan yang diduga Yusup meminta mahasiswa yang merupakan korban pelecehan seksual dari salah satu dosen di IAIN Ambon, untuk menutup kasus tersebut demi menjaga nama baik kampus.

Yusup mengaku, memang pernah meminta bertemu mahasiswa tersebut yang juga merupakan mahasiswa sosiologi agama. Karena merasa dirinya kepala jurusan, ia mencoba menyelesaikan masalah yang terjadi pada mahasiswa tersebut. 

“Terkait dengan penyelesaian masalah ini, kebetulan saya ini kan dosen di IAIN Ambon di fakultas uswah sekaligus sebagai ketua prodi sosag. Karena diduga korban itu adalah mahasiswa prodi sosag, otomatis selaku selaku ketua prodi sosag kan saya tanggung jawab,” ucapnya. 

Akhirnya, lanjut Yusup, ia memanggil mahasiswa bersangkutan tersebut untuk menunjukkan bukti-bukti chat dari dosen yang diduga pelaku pelecehan seksual di IAIN Ambon ini. 

“Ini kan terjadi di tahun 2021 yang lalu. Saya panggil lalu saya tanya mahasiswa lalu mahasiswa menjelaskan bahwa kebetulan ada oknum dosen yang bimbingan skripsi mahasiswa itu lalu dosen itu chat mahasiswa itu melalui Instagram,” jelasnya. 

Menurutnya, untuk tidak memperlebar masalah, akhirnya ia bersama mahasiswa itu membuat kesepakatan untuk menutup kasus tersebut. 

“Lalu saya tanya betul-betul untuk pembuktian saja, dan mahasiswa itu bilang iya ini dia punya bukti Instagramnya lalu kita tutup saja sampai di sini. Dan itu saya anggap sudah selesai untuk menjaga hal-hal seperti itu,” tutur Yusup. 

Sementara itu, Pemimpin Redaksi Lintas Yolanda Agne, mengatakan mengutuk keras aksi kekerasan yang mengatasnamakan saudara Yusup ini. Menurut Yolanda, itu tindakan yang tidak patut dilakukan terhadap wartawan Lintas.

"Jika ingin klarifikasi silakan, kami membuka hak jawab. Majalah ini  kami liput sesuai kode etik jurnalistik. Jika ada sanggahan, maka harus sesuai prosedur. Bukan main pukul," kata Yolanda, di Ambon, Rabu. 

Yolanda membenarkan, dua wartawan Lintas atas nama Nurdin Kaisupy dan Muh Pebrianto ini dipukul dan ditendang oleh dua orang yang diduga adalah keluarga Yusup ini. 

“Hari itu, awalnya Yusup mendesak Pebrianto dan Nurdin memanggil penanggung jawab majalah. Ia mengancam akan membawa keluarganya menyeruduk sekretariat Lintas jika tidak bertemu penanggungjawab majalah,” kata Yolanda.

Sekitar lima menit setelah Yusup meninggalkan kantor Lintas, lanjut Yolanda, datang tiga pria yang mengaku sebagai keluarganya. Ketiga pria, yang diduga mahasiswa IAIN Ambon ini pun menuduh berita kekerasan seksual tidak sesuai fakta. 

Ketika salah seorang lelaki dari keluarga Yusup itu membaca majalah Lintas, mereka langsung membanting majalah tersebut dilantai. Nurdin yang merasa karya mereka tidak dihargai langsung menegur salah satu pria tersebut. 

“Namun mereka menjawab ini adalah nama baik keluarga, lalu laki-laki tersebut melayangkan melayangkan tinju ke dada Nurdin. Di waktu bersamaan, Febri pun ditendang pria tersebut karena merekam peristiwa intimidasi di sekretariat Lintas, itu,” terangnya. 

Setelah insiden tersebut, dua wartawan yang terintimidasi itu melakukan pelaporan terhadap Polsek Sirimau pada Selasa (15/3) malam, pukul 00.30 WIT.  

Untuk diketahui majalah Lintas menurunkan liputan khusus kekerasan seksual, yang mencatat 32 orang mengaku menjadi korban pelecehan seksual di Kampus Hijau—sebutan IAIN Ambon. Korban terdiri dari 25 perempuan dan 7 laki-laki. 

Sementara jumlah terduga pelaku perundungan seksual 14 orang. Di antaranya 8 dosen, 3 pegawai, 2 mahasiswa, dan 1 alumnus. Liputan pelecehan ini ditelusuri sejak 2017. Kasus itu berlangsung sejak 2015-2021.

 

Baca juga: Polisi selidiki dugaan penganiayaan mahasiswa pers kampus IAIN Ambon

Pewarta: Winda Herman

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022