Satuan Tugas (Satgas) Operasi Pekat Kie Raha Polda Maluku Utara (Malut) berhasil mengamankan seorang pria asal Makassar berinisial FJ, yang diduga bandar judi Toto Gelap atau Togel.
Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil di Ternate, Selasa, membenarkan penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di kediaman pelaku seringkali digunakan sebagai lokasi perjudian jenis togel.
"Saat mendapatkan informasi tersebut, Tim Gabungan Banops dan Gakkum Ops Pekat yang dipimpin Kasatgas Banops Ipda Michael Chandra langsung menuju ke lokasi untuk penyelidikan dan pengecekan, ternyata benar telah terjadi perjudian togel," katanya.
Baca juga: Polda Malut amankan dua pelaku judi togel
Menurut dia, tim bergerak mengamankan Pelaku dengan barang bukti, berupa uang tunai dengan jumlah Rp2.452.000 yang diduga merupakan hasil permainan judi, satu unit hp nokia warna Hitam, beberapa Struk togel dan rekap nomor Togel.
"Adapun Babuk uang itu dengan berbagai pecahan yakni, pecahan 1000 sebanyak 16 lembar, pecahan 2000 sebanyak 28 lembar, pecahan 5000 ada 76 lembar, pecahan 10.000 43 lembar, pecahan 20. 000 sebanyak 16 lembar, pecahan 50.000 sebanyak 9 lembar, pecahan 100.000 ada 8 lembar," ujarnya
Selain itu, juru bicara Polda Malut menambahkan bawa terduga pelaku merupakan residivis kasus yang sama pada tahun 2021.
"Untuk pertanggungjawabkan perbuatannya pelaku FJ dan barang bukti di bawa ke Kantor Polda Malut dan saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara maraton oleh penyidik untuk mengungkap pelaku-pelaku lainnya," kata Kabid Humas.
Baca juga: Satreskrim Polres Halmahera Utara tangkap pelaku judi togel
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022
Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil di Ternate, Selasa, membenarkan penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di kediaman pelaku seringkali digunakan sebagai lokasi perjudian jenis togel.
"Saat mendapatkan informasi tersebut, Tim Gabungan Banops dan Gakkum Ops Pekat yang dipimpin Kasatgas Banops Ipda Michael Chandra langsung menuju ke lokasi untuk penyelidikan dan pengecekan, ternyata benar telah terjadi perjudian togel," katanya.
Baca juga: Polda Malut amankan dua pelaku judi togel
Menurut dia, tim bergerak mengamankan Pelaku dengan barang bukti, berupa uang tunai dengan jumlah Rp2.452.000 yang diduga merupakan hasil permainan judi, satu unit hp nokia warna Hitam, beberapa Struk togel dan rekap nomor Togel.
"Adapun Babuk uang itu dengan berbagai pecahan yakni, pecahan 1000 sebanyak 16 lembar, pecahan 2000 sebanyak 28 lembar, pecahan 5000 ada 76 lembar, pecahan 10.000 43 lembar, pecahan 20. 000 sebanyak 16 lembar, pecahan 50.000 sebanyak 9 lembar, pecahan 100.000 ada 8 lembar," ujarnya
Selain itu, juru bicara Polda Malut menambahkan bawa terduga pelaku merupakan residivis kasus yang sama pada tahun 2021.
"Untuk pertanggungjawabkan perbuatannya pelaku FJ dan barang bukti di bawa ke Kantor Polda Malut dan saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara maraton oleh penyidik untuk mengungkap pelaku-pelaku lainnya," kata Kabid Humas.
Baca juga: Satreskrim Polres Halmahera Utara tangkap pelaku judi togel
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022