Ambon (ANTARA) - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon melaksanakan sidak terhadap ponsel para pegawai sebagai langkah tegas dalam memerangi praktik judi online di lingkungan kerja.
Kepala LPKA Kelas II Ambon, Kurniawan Wawondos di Ambon, Selasa mengatakan Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Maluku Nomor: WP.28.UM.01.01-1459 perihal larangan judi online bagi seluruh petugas pemasyarakatan, serta menindaklanjuti surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-UM.01.01-391.
“Pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh ponsel pegawai, termasuk riwayat pencarian dan transaksi digital. Hasilnya, tidak ditemukan indikasi keterlibatan pegawai dalam aktivitas judi online,” katanya.
Dirinya menegaskan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen lembaga dalam menjaga integritas dan profesionalisme petugas.
“Kami tidak akan mentolerir bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi. judi Online adalah penyakit sosial yang harus diberantas, termasuk di lingkungan kerja kami sendiri,” tegasnya.
Menurutnya pelaksanaan sidak judi online pada ponsel petugas Lapas memiliki arti penting dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga pemasyarakatan.

Sebagai aparatur negara yang bertugas membina warga binaan, petugas dituntut menjadi teladan dalam menaati hukum dan etika. Praktik judi online bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi menjerumuskan petugas ke dalam masalah keuangan yang dapat memicu penyalahgunaan kewenangan.
“Pemeriksaan ponsel menjadi langkah preventif untuk memastikan tidak ada pelanggaran, sekaligus memperkuat disiplin serta moral kerja aparatur,” katanya.
Selain itu, kebijakan ini sejalan dengan program nasional pemerintah dalam pemberantasan judi daring, sekaligus mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lembaga.
“Sidak terhadap ponsel petugas merupakan bentuk komitmen nyata dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, berintegritas, dan profesional,” kata dia.
Ia menambahkan, sidak serupa akan dilakukan secara rutin sebagai bagian dari langkah pencegahan dan pembinaan disiplin.
“Kami akan terus melakukan pengawasan ketat, tidak hanya sebatas pemeriksaan ponsel, tetapi juga pemantauan gaya hidup dan pembinaan moral. Tujuannya agar tidak ada petugas yang terjerumus dalam praktik ilegal,” ujarnya.
Langkah tegas ini diharapkan menjadi contoh bagi seluruh jajaran Pemasyarakatan di Maluku untuk menegakkan disiplin, menjaga integritas, dan membangun citra positif institusi Pemasyarakatan yang bersih dari praktik judi online maupun penyimpangan lainnya.
