Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku Utara memperkirakan penukaran uang pecahan yang dilakukan masyarakat di Maluku Utara (Malut) untuk kebutuhan Idul Fitri 1443 Hijriah akan meningkat 11 persen dibandingkan Lebaran tahun lalu.

Kepala KPwBI Malut R Eko Adi Irianto, di Ternate, Kamis, mengatakan bank sentral telah menyiapkan uang kartal mencapai Rp1,4 triliun untuk kebutuhan Ramadhan hingga Lebaran pada tahun ini. Di dalam jumlah tersebut terdiri dari Uang Pecahan Kecil (UPK) pecahan Rp20 ribu mencapai Rp107 miliar, dan Uang Pecahan Besar (UPB) pecahan Rp100 ribu hingga Rp50 ribu mencapai Rp1,3 triliun.

"Dan jumlah tersebut sangat siap untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pada Ramadhan hingga Lebaran nanti yang diproyeksikan mencapai Rp876 miliar. yang terdiri dari UPB sebesar Rp821 miliar dan UPK sebesar Rp55 miliar, meningkat 11 persen dibandingkan Ramadhan tahun lalu," katanya.

Menurut dia, peningkatan tersebut sejalan dengan momentum pertumbuhan ekonomi yang terus berlanjut dan mengantisipasi peningkatan transaksi masyarakat karena pandemi yang mulai terkendali. Pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan peningkatan aktivitas masyarakat saat Ramadhan dan Idul Fitri diperkirakan meningkatkan aktivitas ekonomi dan pembayaran sehingga membutuhkan peningkatan layanan sistem pembayaran khususnya pembayaran secara tunai. 

Sehingga, pada Bulan Suci Ramadhan 1443 Hijriah kali ini, Bank Indonesia Malut akan menyelenggarakan serangkaian kegiatan ekonomi.

Selain itu, layanan kas keliling secara retail yang berlokasi di depan Kantor Walikota Ternate setiap Hari Senin hingga Rabu mulai tanggal 6 April 2022 berkolaborasi dengan penyelenggaraan Bazar Ramadan bersama HIMBARA. 

Untuk memperoleh layanan penukaran di loket kas keliling, masyarakat terlebih dahulu mendaftar melalui laman https://pintar.bi.go.id satu hari sebelumnya.

Oleh karena itu, dalam meningkatkan layanan pemenuhan/penukaran uang kartal-Uang Pecahan Kecil (UPK) dari 64 titik pada Ramadhan tahun lalu menjadi 66 titik jaringan kantor bank tersebar di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Malut, yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat memperoleh akses layanan pemenuhan uang tunai khususnya Uang Pecahan Kecil (UPK) sesuai jam layanan operasional masing-masing kantor bank. 

Hal ini juga sebagai bentuk menjalankan mandat Undang-Undang nomor 7 tahun 2011 dimana seluruh bank yang beroperasi di wilayah NKRI berkewajiban melayani penukaran uang kepada masyarakat.

Baca juga: BI Maluku siapkan uang tunai Rp834 miliar untuk Ramadhan-Lebaran, begini penjelasannya
Baca juga: Bank Indonesia sediakan 66 titik layanan penukaran uang di Malut

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022