Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan pada tahun 2011, pemerintah mengupayakan naiknya kuota haji Indonesia  minimal menjadi 238 ribu orang, sesuai hasil sensus penduduk tahun 2010. "Ini upaya agar daftar tunggu (waiting list) pendaftar haji tidak meningkat tajam," kata Mentyeri Agama (Menag) ketika memberi sambutan pada pembukaan Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah haji Tahun 1431H/2010, di Auditorium kantor Kemenag, Jl.MH.Thamrin No.6, Jakarta, Rabu malam. Menurut Menag, pemondokan jamaah haji di Mekkah juga diupayakan 80 persen berada di ring I, berjarak 2.000 meter dari Masjidil Haram dan 20 persen berada di ring II berjarak 2.000-4.000 meter dari Masjidil Haram. Sedangkan pondokan jemaah di Madinah diupayakan  seluruhnya berada di wilayah Markaziah, berjarak maksimal 600 meter dari Masjid Nabawi. Menyangkut bimbingan jamaah haji, kata Menag Suryadharma Ali,  akan ditingkatkan kualitasnya, di samping pelatihan secara konvensional dengan tatap muka, akan dilakukan bimbingan melalui TV nasional dan TV daerah serta media radio. Ia menambahkan, dalam aspek manajemen haji, dipastikan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dapat memenuhi standar manajemen mutu. "Ke depan, kita akan meningkatkan intensifikasi penerapan SMM ISO 9001:2008, dengan memperluas cakupan sampai ke Kanwil Kemenag di seluruh Indonesia dan pelayanan haji di Arab Saudi," ucapnya. Pada tahun ini juga, kata Menag, pemerintah akan  membentuk Kantor Misi Haji Indonesia (KMHI) di Arab Saudi yang telah memperoleh persetujuan dari instansi terkait. "Dengan pembentukan KMHI ini, diharapkan penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dikelola secara lebih tersistem dan terstruktur sepanjang tahun," jelasnya. Menag menyatakan pula, terkait pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah haji yang independen, saat ini sedang diproses pengusulan pengangkatan anggota Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI), yang diharapkan pada musim haji 1432H/2011 sudah dapat melaksanakan tugasnya. Suryadharma Ali  berharap, keberadaan KPHI dapat mengawasi berjalannya sistem dan manajemen penyelenggaraan ibadah haji yang menjunjung tinggi semangat keadilan, transparansi dan akuntabilitas publik,  sehingga dapat memberikan pertimbangan yang obyektif untuk penyelenggaraan ibadah haji yang lebih baik. Menag menilai, pemisahan fungsi penyelenggaraan dan pengawasan merupakan "sejarah baru" dalam penyelenggaraan ibadah haji Indonesia. Hal ini diharapkan semakin meningkatnya kepercayaan masyarakat  terhadap penyelenggaraan ibadah haji yang dikelola pemerintah. Untuk tahun ini juga, kata Menag, dikeluarkan kebijakan seragam batik bagi jamaah haji Indonesia, yang merupakan salah satu upaya untuk menghadirkan ciri khas jamaah haji dalam semangat Islami yang mencerminkan identitas nasional. "Motif dan warna batik seragam jemaah haji ini dipilih berdasarkan pemenang lomba," ujarnya. "Bertekad" Pada bagian lain,  Menag mengatakan, belajar dari pengalaman dan bertekad memberikan pelayanan yang terbaik kepada para tamu Allah di tanah suci, pemerintah senantiasa berupaya meningkatkan profesionalisme, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan ibadah haji secara terus menerus dan berkesinambungan. Menag mengingatkan, supaya seluruh jajaran Kementerian Agama,  menyikapi setiap sorotan dan kritik terhadap penyelenggaraan ibadah, sebagai pemacu untuk bekerja lebih baik lagi. "Kita tidak perlu reaktif dalam menghadapi berbagai isu dan kritik, tapi mari kita jawab dengan kinerja dan fakta di lapangan," tegasnya. Pada kesempatan tersebut Menteri Agama Suryadharma Ali menyampaikan ucapan terimakasih kepada  semua pihak, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi yang telah memberi dukungan terhadap penyelenggaraan haji 1431 H/2010. "Kelancaran penyelenggaraan ibadah haji sebagai tugas nasional terwujud berkat dukungan, bantuan dan kerja sama seluruh pemangku kepentingan," ucapnya.

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2011