Sejumlah pejabat di lingkup Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate, Maluku Utara, menjalani proses pemeriksaan dari penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate terkait kelangkaan stok kebutuhan minyak goreng di daerah tersebut.
"Hari ini, Saya telah dimintai klarifikasi oleh tim penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Ternate," kata Kepala Seksi Usaha Perdagangan dan Pendaftaran Usaha Disperindag Kota Ternate, Lakamisi usai menjalani pemeriksaan di Kejari Ternate, di Ternate, Senin.
Lakamisi mengatakan, kasus minyak goreng Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan empat orang tersangka salah satunya pejabat di lingkup Direktorat Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Dia menambahkan, selama pemeriksaan, lebih banyak terkait pekerjaan yang dilaksanakan dan tugas-tugas di lapangan terutama dalam pendistribusian minyak goreng.
"Saya diberikan 10 pertanyaan itu menyangkut nama-nama distributor minyak goreng yang ada di Kota Ternate," ujarnya.
Terkait, soal distributor minyak goreng di Kota Ternate tersebut itu mengetahui atau ada hubungannya empat orang tersangka atau tidak.
"Waktu itu memang ada kelangkaan minyak goreng di Kota Ternate dan berbagai daerah lainnya di Indonesia," ujarnya.
Sementara itu, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Malut akan menindak tegas para pedagang yang sengaja menimbun minyak goreng terutama menjelang hari raya Idul Fitri.
Direktur Ditreskrimsus Polda Malut Kombes Pol Afriandi Lesmana menegaskan, para pedagang jangan sekali-kali melakukan penimbunan, kalau memang ditemukan akan kita proses hukum.
Dia mengatakan, minyak goreng di Malut tersebut tersedia aman, apalagi ini bulan suci Ramadan dan menjelang hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
Selain itu, kata Afriandi, kalaupun memang harga minyak goreng harus sesuai pasaran, kalau mereka melakukan penimbunan tetap diproses.
"Saya meminta sebagai satgas pangan tetap memonitor dan saya imbau kepada masyarakat bahwa stok minyak goreng tetap aman," katanya.
Baca juga: Beli minyak goreng curah di Ambon tunjukan KTP, ini penjelasannya
Baca juga: Pejabat Kementerian Perdagangan jadi tersangka kelangkaan minyak goreng
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022
"Hari ini, Saya telah dimintai klarifikasi oleh tim penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Ternate," kata Kepala Seksi Usaha Perdagangan dan Pendaftaran Usaha Disperindag Kota Ternate, Lakamisi usai menjalani pemeriksaan di Kejari Ternate, di Ternate, Senin.
Lakamisi mengatakan, kasus minyak goreng Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan empat orang tersangka salah satunya pejabat di lingkup Direktorat Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Dia menambahkan, selama pemeriksaan, lebih banyak terkait pekerjaan yang dilaksanakan dan tugas-tugas di lapangan terutama dalam pendistribusian minyak goreng.
"Saya diberikan 10 pertanyaan itu menyangkut nama-nama distributor minyak goreng yang ada di Kota Ternate," ujarnya.
Terkait, soal distributor minyak goreng di Kota Ternate tersebut itu mengetahui atau ada hubungannya empat orang tersangka atau tidak.
"Waktu itu memang ada kelangkaan minyak goreng di Kota Ternate dan berbagai daerah lainnya di Indonesia," ujarnya.
Sementara itu, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Malut akan menindak tegas para pedagang yang sengaja menimbun minyak goreng terutama menjelang hari raya Idul Fitri.
Direktur Ditreskrimsus Polda Malut Kombes Pol Afriandi Lesmana menegaskan, para pedagang jangan sekali-kali melakukan penimbunan, kalau memang ditemukan akan kita proses hukum.
Dia mengatakan, minyak goreng di Malut tersebut tersedia aman, apalagi ini bulan suci Ramadan dan menjelang hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
Selain itu, kata Afriandi, kalaupun memang harga minyak goreng harus sesuai pasaran, kalau mereka melakukan penimbunan tetap diproses.
"Saya meminta sebagai satgas pangan tetap memonitor dan saya imbau kepada masyarakat bahwa stok minyak goreng tetap aman," katanya.
Baca juga: Beli minyak goreng curah di Ambon tunjukan KTP, ini penjelasannya
Baca juga: Pejabat Kementerian Perdagangan jadi tersangka kelangkaan minyak goreng
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022