Kapolda Maluku Utara (Malut), Irjen Pol Risyapudin Nursin mengukuhkan Detasemen 45 Pasukan Respon Cepat Brimob Polda Malut sebagai Power On Hand Kapolda Malut, dan memiliki keahlian dan kemampuan khusus dalam menangani kejadian yang berintensitas tinggi.

"Pengukuhan pasukan reaksi cepat ini ditandai dengan pernyataan pengukuhan Detasemen 45 Pasukan Respon Cepat dan pemberian Penghargaan kepada personil yang berprestasi," kata Kapolda Malut Irjen Pol Risyapudin Nursin saat menyampaikan amanat di lapangan Ngaralamo Ternate, Jumat (10/6).

Turut menyaksikan pengukuhan itu Wakapolda Malut, Brigjen Pol Eko Para Setyo Siswanto, Irwasda Polda Malut, Pejabat Utama Polda Malut, Kapolres Ternate, dan Sekda Kota Ternate Serta Personil Sat Brimob Polda Malut.

Kapolda mengatakan, pembentukan Detasemen 45 Pasukan Respon Cepat ini merupakan sebuah kepercayaan kepada Korps Brimob Polri yang dipersiapkan untuk menghadapi konflik sosial/rusuh massa pada tataran aksi kekerasan kolektif dan sudah bukan lagi pada tahap unjuk rasa damai, serta gangguan keamanan oleh kelompok bersenjata.

Selain itu, melakukan Penyelamatan pejabat negara selain Presiden dan Wakil Presiden, pencarian serta penyelamatan pada situasi kontijensi yang berdampak masif yaitu memakan korban besar dengan daerah terdampak cukup luas.

"Sehingga Pembentukan Detasemen 45 Pasukan Respon Cepat diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan pasukan dan bisa menjadi pasukan yang profesional mahir dan terampil demi mewujudkan Polri yang presisi," ujarnya.

Baca juga: Polda Malut bertekad perangi judi online

Untuk itu, melalui Kegiatan Ini diharapkan dapat meningkatkan pelaksanaan tugas yang optimal dan efisien sehingga keberhasilan dapat di raih dalam setiap tugas yang diberikan kepada Korps Brimob Polri.

Terakhir, Kapolda mengucapkan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya atas pembentukan Detasemen 45 Pasukan Respon Cepat sebagai power on Hand Kapolda dan Kapolda berpesan kepada rekan-rekan Brimob agar selalu berpegang teguh pada ikrar Brimob sejati.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol. Michael irwan Thamsil S.I.K menambahkan Pembentukan Detasemen 45 Pasukan Respon Cepat ini sebagai pasukan pendeteksi cepat dan penindak dalam kerusuhan besar maupun kejadian konflik yang dapat menimbulkan anarkis dan teror.

"Pasukan ini akan turun ke lapangan ketika ada perintah langsung dari Kapolda Malut yang merupakan sebagai Power On Hand Kapolda Malut, yang nantinya bertugas menangani kejadian yang berintensitas tinggi dan berisiko besar," kata Kabid Humas.

Kabid menambahkan, kegiatan di tutup dengan simulasi dari Detasemen 45 dalam memperagakan kemampuan Brimob menghadapi tantangan, gangguan dan ancaman keamanan yang berintensitas tinggi, peragaan ini menggambarkan bentuk kesiapan Satuan Brimob dalam menjawab tantangan tugas.

Baca juga: Polisi periksa saksi kasus dugaan korupsi di Dispora Malut
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022