Polres Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara, menangkap IS pelaku pembunuhan warga negara asing (WNA) asal China setelah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) atau buronan.

"Tersangka IS berhasil melarikan diri selama dua bulan, dan akhirnya tersangka pembunuhan WNA asal China bernama Wang Zhenye ditangkap di tempat persembunyian di kompleks pertambangan batu bacan di Desa Doko, Pulau Kasiruta, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel)," kata Kapolres Halteng AKBP Moh Zulfikar Iskandar melalui Kasat Reskrim Polres Halteng Iptu Taufik Saimima saat dihubungi dari Ternate, Selasa.

Usai menyusuri daratan dan kepulauan di Kabupaten Halsel mulai dari Kecamatan Gane Barat, Gane Timur, Kecamatan Kayoa, dan Kecamatan Obi Selatan, akhirnya tersangka IS diringkus Tim Gabungan Resmob Cokaiba Polres Halteng dan Tim Opsnal Nireus yang dipimpin Kasat Reskrim.

"Tim berhasil menangkap tersangka di pegunungan kompleks pertambangan batu bacan, di Desa Doko, Pulau Kasiruta, Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halsel," ujarnya.

Baca juga: Jaksa tuntut terdakwa pembunuhan Mangga Dua Ambon 15 tahun penjara, begini penjelasannya

Pencarian tersangka IS yang memakan waktu hampir dua bulan akhirnya membuahkan hasil setelah Tim Opsnal Cokaiba Polres Halteng menemukan tersangka.

"Alhamdulillah atas semangat Tim Resmob Cokaiba Polres Halteng dibantu anggota Opsnal Nireus Polres Halsel tersangka dapat ditangkap," ujarnya.

Tersangka IS setelah ditangkap tim gabungan selanjutnya dititipkan di Rutan Polres Halsel untuk dibawa ke Rutan Polres Halteng.

Tersangka tiba di Rutan Polres Halteng pada Selasa (28/6) sekitar pukul 00.25 WIT setelah menempuh perjalanan dari Bacan menuju Saketa menggunakan jalur laut. 

Baca juga: Polresta Ambon limpahkan kasus pembunuhan Mangga Dua ke kejaksaan

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022