Bupati Maluku Tenggara (Malra) M. Thaher Hanubun mengajak semua pemangku kebijakan untuk dapat mewujudkan pengembangan Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) Pulau Nuhu Yut atau Kei Besar, sebagai kawasan strategis dalam menjaga kedaulatan Negara Republik Indonesia.

Thaher menyampaikan hal itu ketika membuka rapat konsultasi publik Penyusunan Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Tertentu Pulau Pulau Kecil Terluar (RZ KSNT PPKT) Pulau Nuhu Yut, di ruang rapat Bupati Malra, Langgur, Rabu.

Konsultasi publik tersebut melibatkan, Direktur Perencanaan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kepala Dinas dan SKPD terkait lingkup Provinsi Maluku, Kepala Dinas dan SKPD terkait di lingkup Pemkab Malra, serta narasumber diantaranya tenaga ahli dari Universitas Diponegoro, Institut Teknologi Sepuluh November, dan Universitas Pattimura Ambon.

"Pertemuan Ini diharapkan dapat menumbuhkan komitmen bersama, dalam rangka mewujudkan pengembangan di kawasan PPKT Pulau Nuhu Yut sebagai kawasan yang memiliki peran strategis dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," ungkap Thaher.

Selain dapat berperan sebagai suatu kawasan strategis guna menjaga kedaulatan negara, ia menilai Pulau Nuju Yut juga diharapkan dapat menumbuhkan ekonomi setempat.

Baca juga: Bupati Maluku Tenggara minta bantuan penjagaan kawasan konservasi Kei Kecil, begini penyebabnya

Karena itu, ia mengatakan penyusunan RZ KSNT PPKT Pulau Nuhu Yut sangat penting untuk dilaksanakan guna menjawab pengembangan kawasan di Pulau Nuhu Yut agar optimal, dan selaras dengan rencana strategis dari berbagai sektor serta aspirasi masyarakat setempat.

Kemudian, lanjut Thaher, tujuan akhir rencana ,onasi ini akan berupa dokumen final yang selanjutnya akan diintegrasikan kedalam Rencana Tata Ruang Kawasan (RT/RW) Perbatasan Negara.

Thaher menjelaskan, PPKT Nuhu Yut telah ditetapkan dalam Kepres Nomor 6 tahun 2017 tersebut, yakni terdapat 19 PPKT yang ditetapkan di Provinsi Maluku, yang salah satunya berada di Malra yaitu Pulau Nuhu Yut atau Kei Besar.

"Adapun pemanfaatan PPKT, yakni, pertahanan dan keamanan, kesejahteraan masyarakat, dan pelestarian lingkungan," tandas Thaher.

Baca juga: Maluku Tenggara sambut peserta "Rally Yacht" dengan tari tradisional Kei

Thaher menambahkan, konsultasi publik  ini merupakan tahapan keempat dari penyusunan materi teknis ruang perairan, dimana burtujuan untuk menjaring saran dan tanggapan terhadap dokumen awal RZ KSNT PPKT Nuhu Yut.

"Dokumen tersebut memuat analisis kondisi eksisting dan potensi pengembangan sumberdaya yang meliputi sumberdaya hayati, sumberdaya non-hayati, sumberdaya buatan, dan jasa lingkungan, isu-isu strategis perencanaan zonasi, serta tujuan, kebijakan dan strategi perencanaan zonasi," pungkas Thaher.

Baca juga: Direktur Kenavigasian Kemenhub Apresiasi Bupati Malra atas terwujudnya transportasi & konektivitas di Kei Besar

Pewarta: Siprianus Yanyaan

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022