Bupati Maluku Tenggara M Thaher Hanubun memastikan pembangun dua rumah warga di Ohoi Soinrat Kecamatan Kei Besar yang sudah tidak layak huni, akibat kondisi rumah yang sudah tua.

Kepastian ini ditunjukkan Bupati bersama jajaran dan pihak kontraktor pengerjaan yang menyambangi dan melihat langsung kondisi kedua rumah warga tersebut.

"Jelas bahwa kedua rumah ini tidak layak untuk dihuni, jadi saya bersama pimpinan OPD akan bersama-sama membangun rumah ini," kata Thaher.

Baca juga: Bupati Malra bantu pembangunan rumah warga tak layak huni, entaskan kemiskinan ekstrem

Jadi, kita akan yelim atau mengumpulkan uang untuk membangun kedua rumah ini, hari Senin sudah harus mulai dikerjakan dengan mendatangkan bahan bangunan.

Kedua rumah ini akan kita bangun dengan ukuran 3x6, untuk kelancarannya sendiri saya minta untuk Camat mengawasi secara langsung pembangunanya, jelas Thaher.

Diakui, memang masih banyak rumah yang tidak layak huni, jadi besar harapan saya agar OPD teknis serta Kecamatan maupun Ohoi, khusus untuk rumah-rumah warga yang tidak layak huni untuk lebih di prioritaskan dibantu.

Dua rumah warga yang dibantu secara langsung oleh Bupati dan jajarannya yakni rumah milik keluarga M Mituduan dan keluarga W Fatubun.

Nampak, ketika disambangi langsung oleh Bupati Malra, kedua keluarga merasa bersyukur atas bantuan yang akan diterimanya tersebut.

Maria Metuduan mengatakan, saya merasa bersyukur dan berterima kasih, Bupati sudah rela berjalan dan datang melihat kondisi rumah kami, sekali lagi terimakasih.

Sementara itu, Paulina Fatubun, mengungkapkan, rumah kami sudah cukup tua untuk ditinggali, selama ini kami tidak mendapat bantuan dari pemerintah, ketika hari ini Bupati datang dan memberi kami bantuan, kami merasa merdeka.

Baca juga: Pemkot Sorong bangun rumah layak huni bagi masyarakat Suku Moi, bagaimana di Maluku?

 

Pewarta: Siprianus Yanyaan

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022