Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Maluku menggelar Sisir Dokumen Administrasi Kependudukan (Siddak) di Pasar Mardika Kota Ambon, Jumat, untuk penertiban administrasi kependudukan atau Adminduk warga yang beraktivitas di pasar tradisional itu.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Maluku Dewi Pattimahu saat memantau kegiatan yang dipusatkan di Pelataran Kantor Bank Mandiri, Jembatan Desa Batu Merah, Kota Ambon, mengatakan Siddak dilakukan untuk mendukung Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA).

Selain itu, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya para pedagang atas kepemilikan dokumen kependudukan maupun pemutakhiran data kependudukan.

Baca juga: Dirjen Dukcapil Kemendagri jamin ketersediaan blangko KTP-el, terutama di Ambon

"Sasaran pelayanan Siddak yang berlangsung hingga 7 November 2022 untuk mendekatkan layanan Adminduk bagi para pedagang di Kota Ambon maupun dari Maluku Tengah yang berdagang di pasar Mardika," katanya.

Pelayanan yang diberikan mulai dari KTP-elektronik, pembuatan kartu keluarga baru untuk yang telah menikah atau atau karena ada anak dan anggota keluarga yang telah menikah, pelayanan kartu identitas anak (KIA), pembuatan akte kelahiran untuk anggota keluarga baru, serta pembuatan akte kematian atas anggota keluarga yang telah meninggal.

Asisten Administrasi Umum Setda Maluku Habiba Saimima yang mewakili Plt Sekda Maluku Sadali Ie mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Dukcapil Maluku demi memudahkan masyarakat khususnya para pedagang dari Maluku Tengah untuk membuat administrasi kependudukan.
Sejumlah pedagang antri untuk mengurus administrasi kependudukan di Pasar Mardika, Kota Ambon, Jumat (4/11). Kantor Dukcapil Maluku menggelar "SIDDAK" (Sisir dokumen administrasi kependudukan) tahun 2022 untuk mempermudah pedagang di pasar rakyat itu mengurus administrasi kependudukan. (HO/Dukcapil Maluku)


Baca juga: Dirjen Dukcapil apresiasi layanan Dispendukcapil Ambon, ada kebanggan di tengah kasus korupsi wali kota

"Kegiatan ini sangat menguntungkan para pedagang baik yang ada di Kota Ambon maupun dari Maluku Tengah karena mereka bisa sekaligus mengurus administrasi kependudukan sambil berjualan," katanya.

Apalagi pelayanan yang dilakukan bekerja sama dengan kantor Dukcapil Kota Ambon dan Maluku Tengah itu, dilakukan secara gratis sehingga memudahkan para pedagang memperoleh Adminduk anggota keluarganya.

Sekda menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah bersedia menerima undangan melalui selebaran, brosur, spanduk yang disebarkan di sekitar Pasar Mardika dan titik-titik persimpangan lalu lintas di kota Ambon maupun melalui aplikasi media sosial.

Baca juga: Pemkot Ambon operasionalkan mesin anjungan dukcapil mandiri, permudah urus layanan kependudukan

"Aksi Siddak ini juga sebagai upaya pemerintah hadir untuk memudahkan masyarakat, khususnya pedagang yang setiap hari sibuk dengan usaha berdagang di pasar. Pedagang bisa sambil berdagang dan berbelanja juga langsung mengurus Adminduk yang belum dimiliki secara gratis," ujar sekda.

Aktivitas Siddak juga turut dihadiri Kepala Dinas Dukcapil Kota Ambon, Hany Tamtelahitu beserta staf administrasi kependudukan dan operator dari Dukcapil Kota Ambon serta Kabupaten Maluku Tengah. 

Baca juga: Kadis Dukcapil: Pengurusan Akta Kematian di Tanimbar masih rendah, begini penjelasannya

Pewarta: Jimmy Ayal

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022