Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon mengimbau kepada warga agar kembali tertib dalam melaksanakan protokol kesehatan (Prokes) dalam kehidupan sehari-hari untuk mengantisipasi peningkatan kasus COVID-19. 

“Selaku DPRD kita himbau untuk masyarakat untuk harus kembali tertib terhadap Prokes. Kalau memang COVID-19 sudah kembali ada, selaku masyarakat kita harus taat dengan apa yang telah diatur pemerintah dalam hal ini dinas kesehatan,” kata Anggota Komisi I DPRD Ambon Saidna Azzar Bin Taher di Ambon, Rabu. 

Saidna mengatakan hal tersebut karena ada peningkatan jumlah kasus warga Ambon yang kembali terinfeksi COVID-19. Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Ambon, jumlah kasus pada awal November melonjak jadi 23. 

Baca juga: Minyak merosot karena kenaikan besar stok AS, kekhawatiran COVID China

Saidna mengatakan masalah kasus COVID-19 jangan disepelekan karena Indonesia masih dalam status pandemi, dan peningkatan kasus akan bisa berdampak lebih luas terhadap kesehatan masyarakat.

Ia meminta agar pemerintah daerah perlu lebih proaktif kembali dengan melakukan sosialisasi ke puskesmas-puskesmas untuk perketat penerapan 3M, yakni mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak, agar ke depan tidak lagi disibukkan dengan persoalan COVID-19. 

“Ini kita sudah mau selesai jauh, kita kembali lagi ke awal. Artinya berkaitan dengan adanya masyarakat yang terpapar COVID-19, saya rasa pemerintah lewat dinas terkait lebih paham bagaimana cara mengatasinya,” ujarnya. 

Baca juga: Sentra Vaksinasi COVID-19 hadir kembali di Bandara Pattimura Ambon, begini penjelasannya

Menurutnya, masih ada kesempatan untuk melakukan mitigasi dan pencegahan terhadap COVID-19.  “Artinya COVID-19 ini ke depan memang tidak mungkin akan hilang. Tetapi paling tidak, kita bisa meminimalisir tingkat bahaya penyeberan COVID-19,” kata Saidna. 

Saidna berharap, penanganan dari pemerintah harus segera serius tanpa menunggu kasus COVID-19 meningkat atau memperparah korban agar tidak lagi menjadi sesuatu yang menakuti masyarakat.  “Di samping itu, saya juga berharap masyarakat agar beraktivitas lah seperti biasa, masing-masing menjaga kesehatan dan pola hidup serta kalau bisa tingkatkan lagi kembali kepada penerapan protokol kesehatan,” harapnya. 

Berdasarkan data Dinkes Ambon, sejak 7 November 2022  ada penambahan tujuh orang warga Kota Ambon terpapar COVID-19. Secara kumulatif ada sebanyak 23 kasus terinfeksi COVID-19 dengan uraian, dua pasien dirawat secara terpusat pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Haulussy Ambon, dan sisanya sebanyak 21 orang melaksanakan isolasi mandiri.

Penambahan kasus konfirmasi positif ini dikarenakan pelaksanaan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) yang dilakukan pada pasien-pasien yang memeriksakan dirinya ke Puskesmas atau ke RS.

Baca juga: Pemkot Ambon ijinkan pemindahan makam COVID-19 jika sesuai prosedur, biaya Rp23 juta dokter masih sumir

Pewarta: Winda Herman

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022