Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon berupaya untuk memberikan pelayanan yang nyaman kepada masyarakat dengan menyiapkan Mal Pelayanan Publik

"Kami telah merencanakan dan mempersiapkan mal pelayanan publik, agar masyarakat bisa mengakses perijinan dan pelayanan cukup di satu lokasi," kata Asisten II Pemkot Ambon, Fahmy Salatalohy, di Ambon, Selasa.

Ia mengatakan, tahap awal sementara dilakukan penyiapan tempat untuk melayani warga Kota Ambon, yakni di pusat perbelanjaan Ambon Plaza.

Baca juga: Pemkot Ternate akan fungsikan Plaza Gamalama jadi mal pelayanan publik

Dalam waktu dekat, Ambon plaza akan direnovasi, selanjutnya Pemkot Ambon akan meminta satu area yang akan dijadikan tempat pelayanan publik, guna mempermudah warga yang hendak mengakses pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) hingga mengurus perizinan.

"Seluruh perijinan baik usaha retribusi hingga Adminduk dilakukan di mal pelayanan publik yang terintegrasi dengan sistem yang diterapkan smart city, " katanya.

Fahmy menjelaskan, semua tahapan akan diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman dokumen komitmen bersama antara Pemkot Ambon dan Kemenpan RB.

"Setelah MOU ditandatangani maka ditindaklanjuti dengan tahapan pengembalian aset Ambon Plaza ke Pemkot Ambon dan akan ditangani oleh pihak ketiga," ujarnya

Pihaknya berharap, dengan adanya pembenahan yang dilakukan oleh Pemkot Ambon mendapat dukungan dari masyarakat untuk mempercepat pelayanan.

"Mal Pelayanan Publik ini bukan hanya menyatukan layanan secara fisik, tetapi terutama secara sistem. Sehingga, terjadi penyederhanaan dalam pengelolaan data dan informasi dalam proses pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Baca juga: KKP percepat proses perizinan, ekspor ikan Maluku hanya butuh tiga hari

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022