Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Maluku menggelar kampanye perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kota Ambon.

“Yang paling di dorong itu terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak, karena kasus tersebut di Kota Ambon sangat tinggi,” kata Plt Kepala Komnas HAM Maluku Anselmus Bolen di Ambon, Minggu. 

Dari data Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease di November 2022, ada 126 kasus kekerasan perempuan yang dilaporkan ke kepolisian. Dari laporan itu kasus kekerasan dalam rumah tangga yang tertinggi. 

Baca juga: Anggota DPR sebut kolaborasi Kejagung dan Komnas HAM jadi pertanda baik

Data Sistem Informasi Online Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenppa) menyebutkan, jumlah kasus kekerasan di Maluku di tahun 2022 sejumlah 337 kasus. 

Kasus kekerasan perempuan sebanyak 311 dan laki-laki sebanyak 76 kasus. Wilayah di Maluku yang paling tinggi angka kasus kekerasan adalah Kota Ambon sejumlah 199, Kabupaten Buru sebanyak 37 kasus, Kota Tual 33 kasus, Maluku Tenggara Barat, 23 kasus, Maluku Tengah, 13 kasus,  Maluku Tenggara, 11 kasus, Seram Bagian Barat, 8 kasus, Kepulauan Aru, 6 kasus, Maluku Barat Daya, 5 kasus, Seram Bagian Timur, 2 kasus, sementara Kabupaten Buru Selatan belum melaporkan jumlah angka kekerasan di daerahnya. 

Baca juga: Komnas HAM pertimbangkan upaya lain jika RKUHP langgar prinsip HAM

Menurut Bolen, Isu hak asasi manusia semakin banyak diperbincangkan oleh publik di Maluku, termasuk hak korban kekerasan perempuan dan anak. Ini menjadi kemajuan yang sangat berarti dibandingkan beberapa puluh tahun silam. 

Termasuk Komnas HAM dalam kampanye Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) di Ambon yang sudah dimulai sejak 25 November 2022, hingga 10 Desember ini, Komnas HAM berkolaborasi bersama 26 LSM di Maluku. 

“Semakin banyak teman-teman masyarakat sipil yang mendiskusikan hak asasi manusia, dan kemudian mampu mengartikulasikannya. Ketika ada kasus hak asasi manusia, masyarakat sipil dapat mendiskusikan ke teman-teman LBH, NGO atau sosial media,” ujarnya. 

Baca juga: Komnas HAM desak RKUHP hapus genosida dan kejahatan kemanusiaan, begini penjelasannya

Pada titik itulah, Komnas HAM Perwakilan Maluku mencoba untuk menjadikan Hari HAM ini lebih artikulatif, selain menjadi penanda mendorong komitmen pemerintah untuk memajukan dan menegakkan HAM, juga untuk menyerap ide-ide kawan-kawan aktivis serta masyarakat di Maluku.

“Siapa pun jangan takut angkat suara, berbicara soal hak asasi manusia kita, adalah hak kita sepenuhnya. Komnas HAM dan LSM lainnya ada untuk mendampingi kita semua,” pintanya. 

Ia berharap, penyelenggaraan Hari HAM Sedunia 2022 yang mengusung tema “Berkebudayaan, Berkemanusiaan”, kolaborasi Komnas HAM Perwakilan Maluku dengan 27 Lembaga dan Organisasi Masyarakat Sipil Maluku dimana penyelenggaraan ini, dapat menjadi momentum untuk mulai melakukan pembudayaan nilai-nilai hak asasi manusia, penyusupan nilai-nilai HAM melalui kebudayaan dan membudayakan nilai-nilai hak asasi manusia sesuai dengan yang dimandatkan pada Komnas HAM. 

“Hak asasi manusia pada intinya berbicara soal harkat dan martabat manusia, maka pada itulah makna dari Hari HAM sedunia itu penting, bagaimana kemudian membumikan hak asasi manusia menjadi lebih dekat, lebih akrab, dan menjadi nilai-nilai yang diyakini akan dipraktekkan sehari-hari,” ucap Bolen.

Bolen menambahkan, perdamaian dimulai dari menghargai hak asasi masing-masing indivivu, kelompok rentan, dan masyarakat. 

“HAM berkebudayaan, HAM berkemanusiaan, Satu Bumi Tanpa Diskriminasi,” ucap Bolen.

Baca juga: Komnas HAM Maluku bersama 26 LSM kampanye 16 HKTP

Pewarta: Winda Herman

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022