Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon memberikan pelatihan parkir elektronik kepada juru parkir sebagai persiapan pemberlakuan parkir elektronik pada Januari 2023 mendatang.
Kepala Dishub Kota Ambon, Robby Sapulette mengatakan, kurang lebih ada 15 juru parkir yang mengikuti pelatihan dimaksud, dan akan ada ditambah lagi.
"Kita sudah lakukan pelatihan bagi juru parkir, dan karena penambahan satu ruas jalan di Jalan Ponegoro, sehingga dilakukan pelatihan tambahan lagi untuk juru parkir khusus di Jalan Ponegoro," kata Robby, di Ambon, Rabu.
Parkir elektronik, ini akan diberlakukan di tiga lokasi di Kota Ambon, yakni, di ruas jalan AY Patty, AM Sangadji dan di Jalan Ponegoro. Dishub juga telah berkoordinasi dengan Bank Maluku sebagai bank kerja sama untuk persiapan penerapan.
Baca juga: Dishub Ambon legalkan tiga area parkir pinggir jalan antisipasi Pungli
Kata Robby, parkir elektronik ini akan dilakukan uji coba selama satu minggu hingga dua minggu pertama yang akan dimulai pada 1 Januari 2023, diikuti dengan sosialisasi kepada masyarakat.
"Jadi nanti masih perlu uji coba, tidak bisa 1 Januari langsung berlaku resmi. Tapi intinya alat sudah dioperasikan, dan masih dalam konteks sosialisasi.
Setelah dua minggu sesudah itu, baru resmi dengan parkir elektronik," ujarnya.
Untuk sistem pembayaran, Robby menjelaskan, akan dikenakan sistem progresif bagi kendaraan roda empat, dan untuk roda dua tidak progresif, namun pembayarannya tetap dilakukan secara digital.
"Dimaksudkan dengan progresif disini, misalnya satu jam pertama itu akan dikenakan penambahan Rp2.000 untuk roda empat dan seterusnya. Sementara untuk roda dua, tidak ada kelipatan, yakin Rp.3 ribu tapi tetap itu menggunakan sistem digital," terangnya.
Baca juga: Juru parkir Ambon sepakat parkir menggunakan sistem digital, begini penjelasannya
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022