Ambon, 30/9 (Antara Maluku) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan menerapkan parkir elektronik di sejumlah kawasan mulai 1 Oktober 2017.
Parkir elektronik akan diberlakukan di sejumlah kawasan di antaranya Jalan Pala, Jalan Coklat dan Jalan Kopi, kata Kadis Perhubungan kota Ambon, Pieter Saimima.
"Saat ini portal untuk keluar masuknya kendaraan telah terpasang, sehingga tidak ada lagi kendaraan roda dua yang akan parkir di kawasan AY Patty dan Sam Ratulangi," katanya di Ambon, Sabtu.
Ia mangatakan, rencana penerapan parkir elektronik telah dirancang sejak lama, tetapi baru direalisasikan pada Oktober 2017.
"Pemasangan portal masuk keluar kendaraan hanya satu pintu, hal ini dilakukan agar pengguna dan kendaraan tertib, dan tidak ada lagi yang memarkirkan kendaraan terutama roda dua di kawasan jalan AY Patty dan sam Ratulangi," ujarnya.
Pieter menjelaskan, parkir elektronik di Ambon memang bukan hal baru ,karena di sejumlah pusat perbelanjaan juga telah menerapkannya. Terkait harga parkir juga sama dengan parkir pada umumnya yakni Rp2 ribu bagi kendaraan roda dua.
Ke depan masyarakat yang akan beraktivitas di kawasan Jalan Sam Ratulangi atau AY Patty dapat memarkirkan kendaraan di ruas jalan pala dan sekitarnya.
Pengawasan keluar masuk kendaraan di kawasan parkir elektronik akan diawasi petugas, sehingga masyarakat tidak perlu takut kehilangan.
"Penggunaan parkir elektronik juga dinilai lebih efektif karena tidak membutuhkan banyak juru parkir. Keluar masuknya kendaraan juga akan diawasi petugas dan CCTV yang terpasang di sejumlah ruas jalan tersebut," ujarnya.
Ia menambahkan, pemberlakuan parkir elektronik di kawasan yang sebelumnya ditempati oleh pedagang batu dan kios akan ditata sehingga lebih tertib.
"Setelah difungsikan kita berharap tidak ada kendaraan roda dua yang diparkir di jalan AY Patty maupun di Jalan Sam Ratulangi, jika kedapatan ada kendaraan yang parkir akan ditindak tegas," tandas Pieter.