Sebanyak 27 guru Sekolah Pembangunan Pertanian (SPP) Maluku   mengadu kepada Komisi I DPRD Maluku karena belum menerima tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)  2022 selama tujuh bulan

"Aspirasi para guru ini sangat kami respon dengan mengundang Sekretaris Daerah Maluku beserta OPD terkait untuk melakukan rapat kerja hari ini namun akhirnya diskors," kata ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra di Ambon, Kamis.

Menurut dia, rapat dengar pendapat ini diskors akibat Sekda Maluku Sadli Ie bersama pimpinan OPD terkait yang diudang seperti BKD, BPKAD selaku bendahara umum daerah dan Dinas Pertanian Maluku berhalangan hadir.

"Sebagaimana substansi rapat, ini ada surat masuk yang disampaikan 27 guru dari SPP Maluku menyangkut keluhan belum adanya realisasi pembayaran TPP selama tujuh bulan terakhir tahun lalu," jelas Amir.

Mereka sudah menyampaikan surat resmi ke DPRD dan komisi I meresponnya dan ini sangat penting karena berkaitan dengan hak mereka sebagai guru.

Sayangnya OPD terkait yang diundang tidak hadir sehingga rapat diskors, padahal rapat ini sangat substansi dan penting serta strategis sehingga komisi harapkan Sekda Maluku harus hadir," tandasnya.

Kemudian BPKAD sebagai bendahara umum daerah juga perlu menghadiri rapat komisi maupun BKD bersama Dinas Pertanian provinsi sebab masalah ini berkaitan dengan hak pegawai yang perlu direspon sehingga tadi sehingga rapatnya diskor sambil menunggu waktu yang tepat.

Sementara Sekretaris komisi I DPRD Maluku, Michiel Tasane mengatakan, masalah ini sudah berlarut-larut dan mestinya mendapat prioritas untuk diselesaikan secepatnya karena menyangkut nasib 27 guru yang tunjangannya tidak dibayarkan.

"Kalau OPD diarahkan mengikuti kegiatan stunting itu seremonial meski pun penting untuk generasi penerus tetapi itu hanyalah acara biasa dan perlu mengutamakan kesejahteraan para guru," tegasnya.
 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023