Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago meminta penduduk yang tinggal di lokasi tambang di Maluku Utara  pindah ke tempat yang jauh dari penambangan baik dengan kesadaran sendiri  maupun difasilitasi pemerintah pusat atau  daerah.
 
"DPR akan ikut mengawasi pertambangan nikel Harita dan industri kendaraan listrik di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara, kami  akan mengirim surat kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah setempat menyoal persoalan-persoalan lingkungan yang menjadi ekses dari operasional perusahaan tersebut, "kata dia melalui keterangan pers yang diterima di Ambon, Minggu.

Ia menyampaikan  akan menyurati Pemda  dan  ditembuskan ke Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan  maupun Menteri ESDM.

Ia juga menekankan pemerintah melalui pemerintah daerah  mewajibkan perusahaan menyediakan rumah sakit untuk dipergunakan, baik masyarakat maupun para tenaga kerja.


Selain itu, Irma mengatakan Pemerintah melalui dana CSR perusahaan tersebut wajib menyediakan air bersih dan membangun perumahan bagi penduduk yang tinggal dalam radius yang berbahaya bagi kesehatan. 

“Yang tidak kalah pentingnya lagi, analisis dampak lingkungan yang mewajibkan perusahaan membuang residu bahan berbahaya ditempat yang aman, dan tidak mencemari lingkungan,” jelas dia.

Disamping itu, Irma menyebut arus globalisasi dan kebutuhan atas produk bahan jadi berupa baterai memang jauh lebih menguntungkan daripada jika nikel diekspor sebagai bahan mentah. Karena itu, lanjut dia, negara-negara yang tadinya impor nikel mentah kelabakan.

“Pasti menyerang dengan berbagai isu agar Indonesia tidak menjual nikel yang sudah diproduksi jadi baterai, karena itu membuat kenyamanan bisnis mereka terganggu. Namun, pemerintah tidak boleh mengabaikan bukan saja kesehatan masyarakat, tapi juga kesejahteraan dari hasil penambangan tersebut,” katanya.

Sementara Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Maluku Utara, Faizal Ratuela menambahkan akan  menyurati pemerintah setempat agar mendorong Harita untuk memperbaiki lingkungan yang rusak.

Namun pemerintah malah menyatakan, kandungan cemaran nikel hasil tambang yang dilakukan Harita masih di bawah ambang batas. 

 

Pewarta: Relis

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023