Gubernur Maluku Murad Ismail meminta dibukanya tradisi Sasi Gurita di Soa Grogos, Kataloka, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dapat membantu meningkatkan perekonomian Maluku khusunya masyarakat setempat.

"Tradisi Sasi bukan saja bermanfaat bagi kelestarian ekosistem laut, namun harus juga memberi dampak ekonomis bagi pendapatan masyarakat setempat. Sebab, hasil melimpah yang diperoleh ketika dilakukan buka Sasi," ujar Gubernur Murad melalui keterangan pers yang diterima di Ambon, Jumat.

Sasi merupakan tradisi kolektif masyarakat adat Maluku dan Papua untuk memberlakukan pelarangan terhadap pengambilan hasil panen dalam jangka waktu tertentu.

Tradisi sasi merupakan hukum adat yang melarang pengambilan hasil sumber daya alam (SDA) tertentu di wilayah adat, sebagai wujud pelestarian alam dan menjaga populasi. Ia menjadi praktik cerdas masyarakat adat di Maluku menjaga kelangsungan ekosistem laut, sekaligus sebagai penghormatan terhadap alam yang menjadi sumber penghidupan mereka.

Menurut Gubernur Murad Sasi Gurita sendiri perlu diatur pengelolaannya secara baik sehingga dapat dipasarkan dengan harga yang bersaing dan memberikan keuntungan besar.

“Kita patut mensyukuri kekayaan alam dengan tetap mengingat bahwa bumi bukan diberikan hanya bagi generasi kita saja, tetapi merupakan warisan untuk manusia dari generasi ke generasi. Di saat yang sama, saya juga ingin mengingatkan tentang aspek pengawasan terhadap pemberlakuan Sasi agar tidak dilanggar sehingga kesucian aturan adat benar-benar terjamin,” ucapnya.
Sekda Maluku Sadali Ie saat menghadiri Sasi Gurita di Seram Bagian Timur (Antara/DedyAzis)


 Ia menilai, tindakan itu merupakan langkah arif dan bijaksana dari seorang pemimpin guna menjaga kelestarian ekosistem laut, khususnya Gurita demi kepentingan masyarakatnya.

“Jangan sampai kita sebagai masyarakat adat justru dinilai tidak mampu menjaga dan menegakkan aturan adat yang telah kita buat dan sepakati bersama dalam tatanan kehidupan masyarakat hukum adat di SBT,” katanya.

Sementara itu Raja Kataloka, Enverd Abdul Wattimena mengatakan, salah satu tujuan diterapkannya aturan Sasi adalah agar saat memanen, ukuran Gurita di panen sudah cukup besar juga sekaligus menjaga kelestarian keanekaragaman hayati pesisir dan laut, terutama terumbu karang dan bakau.

“Saya harap, Sasi dapat memberikan manfaat dan pembelajaran bagi kita dari aspek ekonomi, ekologis, sosial, dan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya tata kelola adat bagi perlindungan dan pemanfaatan berkelanjutan sumberdaya alam,” harap Wattimena.

Hadir di acara pembukaan sasi, Wakil Bupati SBT Idris Rumalutur, sejumlah pimpinan OPD Lingkup Pemprov Maluku, Asisten I Pemkab SBT, pimpinan OPD lingkup Kabupaten SBT, para tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.

 

Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023