Pemerintah Kota Ambon, Maluku mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah kota  membeli produk UMKM di sudut Balai Kota, guna meningkatkan ekonomi UMKM lokal.

"ASN Ambon setiap tanggal 7 bulan berjalan wajib   belanja produk UMKM melalui inovasi Jiku Bata (sudut balai kota) yang diatur  batasan minimal belanja, misalnya eselon empat Rp20 ribu, eselon tiga Rp30 ribu dan seterusnya," kata Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse di Ambon, Selasa

Sedangkan Kepala dinas bisa minimal Rp100ribu dan Wali Kota Rp200 ribu, sebagai bentuk kepedulian membeli produk UMKM lokal, sehingga perputaran uang tetap ada berada di kota Ambon," katanya, 

Ia menyatakan, inovasi Jiku Bata diatur dengan peraturan Wali Kota, untuk mengatur batas minimal uang yang dihabiskan ASN untuk berbelanja produk UMKM, sesuai jabatan dan tingkatan eselon.

Program ini katanya, diharapkan setiap tanggal 7 tiba, UMKM tersenyum, karena produknya dibeli ASN Pemkot juga masyarakat.

"Dengan inovasi ini minimal kita bisa membantu UMKM, karena kalau bukan kita siapa lagi, dan kalau tidak sekarang, kapan lagi,"  ujarnya.

Sekkot menyatakan, sebanyak 13 UMKM dengan 90 produk, menjajakan produk di balai kota Ambon.

Cukup banyak produk UMKM di Kota Ambon berkualitas bagus, mulai dari olahan makanan, seperti sagu dan buah pala, hingga tenun, pendapatan yang bisa diperoleh mencapai jutaan rupiah setiap bulan," ujarnya
 

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023