Kapolda Maluku Utara (Malut), Irjen Pol Midi Siswoko  meresmikan dan mengukuhkan Kantor Satuan Pengamanan  Objek Vital  (Sat Pamobvit) Polres Pulau Morotai, dalam upaya mendukung pengamanan bagi wisatawan yang berkunjung ke  kabupaten itu.

"Pembentukan Satuan Pamobvit Polres Pulau Morotai merupakan tindak lanjut dalam mendukung kebijakan pemerintah terhadap destinasi wisata dan wilayah Morotai dipilih sebagai salah satu Destinasi Wisata di bagian Indonesia timur yang sering  dikunjungi," kata Kapolda Maluku Utara  Irjen Pol Midi Siswoko dihubungi, Rabu.

Sehingga, dengan demikian diperlukan pembentukan Sat Pamobvit di Polres Pulau Morotai guna menjaga Keamanan pada objek vital maupun objek wisata di daerah Kabupaten Pulau Morotai.

Pengusulan pembentukan sat pamobvit sudah dimulai sejak pertengahan 2020 melalui surat Kapolda Malut nomor : B/959/VII/PAM/.4.1./2020 tertanggal 30 Juli 2020.

Pengukuhan tersebut dihadiri Irwasda Polda Malut, Pejabat Utama Polda Malut dan Kapolres Pulau Morotai serta Forkopimda kabupaten Pulau Morotai.

Lebih lanjut, pada 3 Agustus 2022 dilakukan pengecekan kelayakan oleh tim dari Baharkam Polri dan asrena Polri, kemudian pada 27 Desember 2022 diterbitkannya keputusan Kapolri Nomor: KEP/1776/XII/2022 tentang pembentukan satuan pengamanan Objek Vital Kepolisian Resor Pulau Morotai Polda Maluku Utara.

Kapolda menambahkan, terbentuknya Satuan Pamobvit Polres Pulau Morotai tidak terlepas dari dukungan dan kerja sama pemerintah daerah, pemangku kepentingan  terkait dan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten  Pulau Morotai.


"Dengan adanya Sat Pamobvit diharapkan dapat berkontribusi dalam melakukan pengamanan objek vital dan objek wisata guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta dapat menekan angka tindak pidana sehingga situasi kamtibmas di wilayah Morotai akan tetap terjaga dan kondusif," katanya
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023