Ambon (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menerima sertifikat hak atas Kekayaan Intelektual (KI) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Maluku.
“Karya cipta ini penting untuk dijaga dan dilindungi karena hak kekayaan intelektual merupakan bentuk apresiasi dari negara kepada setiap orang yang mampu menciptakan sesuatu,” kata Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena, di Ambon, Senin.
Hal ini disampaikannya usai menerima penyerahan sertifikat yang berlangsung di sela-sela apel pagi yang digelar di halaman parkir Balai Kota Ambon.
Bodewin menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang selama ini terjalin dengan Kanwil Kemenkumham Maluku.
Ia menilai perlindungan atas karya cipta merupakan bentuk penghargaan negara terhadap individu yang mampu berinovasi dan menghasilkan sesuatu yang bernilai.
Bodewin mengatakan sertifikat ini menjadi bukti nyata hasil kolaborasi antara Pemkot Ambon dan Kanwil Kemenkumham Maluku.
Dia berharap penghargaan ini bisa menjadi motivasi bagi jajaran pemerintah dan masyarakat Kota Ambon untuk terus berinovasi.
“Terlebih karena Ambon memiliki branding sebagai kota musik. Oleh karena itu, para pemusik di Kota Ambon harus terus menghasilkan karya cipta yang orisinal dan terlindungi secara hukum,” ucapnya.
Pemkot Ambon telah mendorong penguatan inovasi dan kreativitas lokal melalui sejumlah program, seperti pelatihan digital branding, pembinaan UMKM berbasis seni, hingga pengembangan ruang kreatif di tingkat kelurahan dan desa.
"Upaya ini dilakukan agar potensi lokal yang dimiliki warga bisa berkembang dan memiliki nilai ekonomi," ujarnya.
Selain sektor musik, Kota Ambon juga memiliki kekayaan budaya dan kuliner yang potensial untuk didaftarkan sebagai kekayaan intelektual komunal. Dengan perlindungan yang tepat, kekayaan tersebut diharapkan tidak hanya terjaga keasliannya, tetapi juga mampu menjadi sumber penghasilan dan memperkuat identitas daerah.
Apel pagi sekaligus penyerahan sertifikat KI ini turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Ambon Elly Toisuta, Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Maluku, Kepala Cabang Utama Bank Maluku-Maluku Utara, Sekretaris Kota Ambon, para staf ahli, asisten, camat, lurah, raja, kepala puskesmas, kepala sekolah, serta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkot Ambon.