Ambon (ANTARA) - Kodam XV/Pattimura memastikan oknum anggota yang terlibat pungutan liar (pungli), penipuan, dan percaloan dalam seleksi penerimaan Calon Tamtama (Cata) TNI AD di Kepulauan Aru diproses hukum.
“Oknum berinisial Kapten SS dan Sertu ER kini tengah dalam penanganan aparat terkait,” kata Kepala Penerangan Kodam XV/Pattimura Kolonel Inf Heri Krisdianto di Ambon, Sabtu.
Ia menjelaskan, Kodam XV/Pattimura sebagai institusi militer yang menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas, merespon dugaan kasus ini dengan serius dan terbuka kepada publik.
Ia menegaskan bahwa salah satu oknum yang disebut dalam kasus ini, berinisial Kapten SS, bukan merupakan anggota organik Kodam XV/Pattimura.
"Yang bersangkutan bertugas di wilayah Papua," jelas Heri.
Sementara itu, oknum berinisial Sertu ER kini tengah menjalani proses penyelidikan dan penyidikan oleh Staf Intelijen Kodam (Sinteldam) XV/Pattimura sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kapendam memastikan proses tersebut berjalan tanpa intervensi.
"Kami memastikan tidak ada intervensi dalam proses penegakan hukum. Setiap oknum yang terbukti melanggar akan diproses secara tegas tanpa pandang bulu sesuai peraturan perundang-undangan," katanya.
Kapendam turut mengimbau pihak yang merasa dirugikan untuk segera melapor ke Polisi Militer terdekat guna mempercepat proses penanganan.
"Kami sangat mengharapkan agar para korban segera melapor mengingat dugaan kejadian ini telah berlangsung sejak Mei 2025," ujarnya.
Dalam keterangannya, Heri menegaskan bahwa TNI tidak pernah memungut biaya dalam proses rekrutmen. Ia meminta masyarakat untuk tidak mudah tergiur janji kelulusan dengan imbalan tertentu.
"Praktik seperti ini adalah penipuan murni dan bukan kebijakan resmi TNI. Proses penerimaan prajurit bersifat gratis, transparan, dan tidak membutuhkan perantara," tegasnya.
Kapendam menyebut Kodam XV/Pattimura secara rutin melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk menghindari keberadaan calo rekrutmen melalui berbagai kanal komunikasi resmi dan kegiatan langsung.
Ia menambahkan, Pangdam XV/Pattimura telah beberapa kali memberikan peringatan kepada jajarannya agar tidak terlibat dalam praktik serupa.
"Jika terbukti melanggar, sanksi hukum akan diterapkan tanpa toleransi," tuturnya.
Kodam XV/Pattimura memastikan pihaknya terus menjaga kepercayaan publik dengan memegang teguh prinsip profesionalitas serta terbuka terhadap laporan masyarakat terkait dugaan penyelewengan dalam proses seleksi prajurit.
“Kita bersama menjaga kehormatan TNI dan melindungi masyarakat dari praktik-praktik merugikan,” pungkas Kapendam.
