Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sekretariat Negara (Karo Humas Kemensetneg) Eddy Cahyono Sugiarto menyebut pihaknya telah menonaktifkan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Administrasi Kendaraan Biro Umum Kemensetneg Esha Rahmansah Abrar pasca sang istri viral karena memamerkan harta kekayaan di sosial media.

"Saudara Esha telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya, untuk memudahkan melakukan verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang," kata Eddy dalam pernyataan tertulis kepada wartawan di Jakarta pada Minggu.

Esha menjadi sorotan melalui unggahan akun Twitter @PartaiSocmed yang memperlihatkan "Instagram story" akun istri Esha Rahmansah yaitu @vhia_esa sedang membeli mobil baru.

Dalam bon pemesanan yang diunggah istri Esha terlihat mobil tersebut adalah mobil MG 5 GT Magnify dengan harga yang tertulis Rp 407,9 juta.

Istri Esha juga sempat mengunggah foto dirinya dengan mobil BMW warna pink terang berpelat "B 1410 VIA" dan di sampingnya masih ada mobil Toyota Fortuner dengan pelat "B 307 VIA".

"Kemensetneg memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang telah menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat," tambah Eddy.

Eddy mengatakan Kemensesneg juga telah dibentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan Esha Rahmansah Abrar dan aparatur sipil negara di lingkungan Sekretariat
Negara.

"Kemensetneg akan berkonsultasi dengan KPK, PPATK dan lembaga lainnya guna mendapatkan fakta dan data yang komprehensif sebagai dasar menindakanjuti ketidakwajaran perolehan harta pejabat yang bersangkutan," ungkap Eddy.

Selanjutnya Kemensesneg akan mengumumkan hasilnya kepada publik sebagai komitmen untuk mendukung pemberantasan KKN dan praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum.

Dalam akun twitter @PartaiSocmed juga memperlihatkan unggahan sang istri kalau sang suami juga membelikannya emas hingga tas mewah. Bahkan, ketika perayaan hari pernikahan, sang istri sempat mengunggah kalau ia disuruh beli mobil oleh suaminya.

Berdasarkan penelusuran akun @PartaiSocmed, Esha Rahmansah Abrar bekerja sebagai Pegawai Kementerian Sekretariat Negara Gol 3C, gajinya berkisar Rp 2,802.300 – Rp 4.602.400.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pejabat Kemensesneg dinonaktifkan pasca istri pamer harta di sosmed

Pewarta: Desca Lidya Natalia

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023