Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku, melakukan lelang tahap dua terhadap 25 unit kendaraan dinas dan dua unit bangunan kantor sebagai upaya penghapusan aset.

"Proses lelang direncanakan dilaksanakan pada Mei 2023, yang dimulai dengan tahap penilaian aset kendaraan dinas maupun gedung yang sudah tidak layak," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kota Ambon Apries Gaspersz di Ambon, Selasa.

Ia mengatakan, lelang dua gedung yakni Gedung Ambon Musik Office (AMO) dan Kantor Dinas Sosial di Kawasan Passo dengan mekanisme pemenang lelang membongkar dan hanya mengambil material bangunan saja.

Lelang bangunan dilakukan agar lingkungan di kawasan tersebut dapat ditata dengan baik daripada menjadi bangunan yang kumuh di tepi jalan.

Baca juga: Kejagung lelang 16 mobil mewah milik empat tersangka Asabri, cek harganya disini

"Pemenang lelang hanya mengambil material, seperti jendela, atap, serta besi karena kondisinya masih bagus, " katanya

Apries menyatakan, pemutihan kendaraan dinas mekanismenya terbuka dan dilakukan secara online dengan dua cara, yakni khusus kendaraan kepala daerah dan DPRD melalui pembelian langsung.

Pembelian langsung yaitu, harga pasar yang dinilai langsung oleh tim Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), dan digunakan instrumen Permendagri dari harga pasar.

Apabila usia kendaraan lebih dari tujuh tahun, dari harga pasar dikalikan 25 persen yang akan dibayarkan oleh pemenang. Sedangkan untuk kendaraan operasional jabatan yang ada di setiap OPD harus melalui proses penilaian dan lelang secara terbuka.

Pihaknya menargetkan dari pelelangan tersebut nilai jual akan meningkat dibandingkan dengan pelelangan tahap pertama. "Yang pasti harga tidak ekonomis karena kondisi kendaraan masih bagus, berarti harganya juga masih bagus," ujarnya.

Baca juga: Kejaksaan Lelang Aset Terpidana Koruptor Aru
 

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Moh Ponting


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023